Puluhan Anak Keracunan Ciki Ngebul, Kemenkes Siapkan Berbagai Antisipasi

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:34 WIB
Jajanan ciki ngebul (sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Jajanan ciki ngebul (sehatnegeriku.kemkes.go.id)

TINEMU.COM - Puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

Asap pada jajanan ciki ngebul berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji seperti ciki ngebul yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Baca Juga: Gadis Berkalender

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

''Kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut,'' kata Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma'ruf, MKM dikutip Tinemu.com dari laman kemkes.go.id pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca Juga: Ciputra Itu Kalender

Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kemenkes telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut.

Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan nitrogen cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.

Dalam Surat Edaran disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

Baca Juga: Magelang di Kalender

''Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,'' ujar dr. Anas.

Pengawasan dan pembinaan, kata dr. Anas dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.

Halaman:

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daun Salam Ternyata Banyak Khasiatnya! Apa Saja?

Senin, 6 Maret 2023 | 08:02 WIB

Matador Glass Solusi Tingkatkan Produktivitas Perusahaan

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:00 WIB

Kenali Perbedaan Ular Kobra dan King Cobra

Kamis, 23 Februari 2023 | 06:45 WIB
X