• Selasa, 26 September 2023

10.300 Orang Lolos Menjadi PPPK di Kementerian Agama, Pengumuman Bisa Dicek di Aplikasi Pusaka

- Selasa, 12 September 2023 | 08:18 WIB
Sebanyak 10.300 orang lolos menjadi PPPK di Kementerian Agama. Pengumumannya bisa dicek di Aplikasi Pusaka. (Kemenag.go.id)
Sebanyak 10.300 orang lolos menjadi PPPK di Kementerian Agama. Pengumumannya bisa dicek di Aplikasi Pusaka. (Kemenag.go.id)

TINEMU.COM - Sebanyak 10.300 orang berhasil menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK diumumkan Kemenag pada Senin, 11 September 2023.

Pengumuman nama-nama yang berhasil menjadi PPPK bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hasil optimalisasi pengisian PPK menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.

Baca Juga: Merayakan Soft Opening Raffles At Galaxy Macau, Brand Hospitality yang Mewah dan Legendaris

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Menag di Jakarta melalui keterangannya pada Senin, 11 September 2023.

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” ujar Menag.

Baca Juga: Narasikan Karya Ki Nartosabdho, Gondrong Gunarto Gelar Konser ‘Slendhang Biru, Tak Pernah Usai’

“Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Pukul Bola Voli, Menpora Dito Bareng Menhan Prabowo Subianto Resmikan Puncak Haornas 2023

“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar.

“Selamat bagi yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Keputusan panitia bersifat mengikat, final, dan tidak bisa diganggu gugat,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KOPISISA Purworejo Luncurkan Buku Sekop(y)or Puisi Humor

Minggu, 24 September 2023 | 13:49 WIB

BSIP Luncurkan Logo Baru, Ini Makna dan Filosofinya

Rabu, 20 September 2023 | 17:11 WIB
X