TINEMU.COM - Bandara Kertajati (KJT) Jawa Barat sudah dapat digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 1444 H/2023 M. Kepastian ini ditegaskan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam setelah menerima surat elektronik dari pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses komunikasi intensif, Bandara Kertajati dipastikan bisa digunakan mulai tahun ini untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu (1/3/2023).
Nasrullah mengatakan, GACA Saudi telah memberikan konfirmasi tentang persetujuan penggunaan Bandara Kertajati. Bandara baru ini akan mengoperasikan sekitar 21 - 23 penerbangan.
Baca Juga: Hermawan Kartajaya Kupas Pergerakan Perubahan Pemasaran Dunia
"GACA mengizinkan kurang lebih 7.000 sampai 8.000 jemaah haji berangkat dari dan pulang melalui Bandara Kertajati pada musim haji 1444 H/2023 M. Mereka akan terbagi dalam 21 sampai 23 penerbangan," paparnya.
"GACA juga sudah mengirimkan surat terkait hal ini kepada Kementerian Haji dan Umrah Saudi per 1 Maret 2023," sambungnya.
Bandara Kertajati akan digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan sebagian jemaah haji asal Jawa Barat. Kuota jemaah haji Provinsi Jawa Barat berjumlah 38.723 orang. Dari jumlah itu, sekitar 7.000 - 8.000 di antaranya, memungkinkan untuk berangkat melalui Bandara Kertajati pada musim haji tahun ini.
"Kami akan koordinasikan dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait penggunaan Bandara Kertajati, termasuk penentuan jemaah asal Kabupatan/Kota mana yang akan menggunakannya," sebut Nasrullah.
"Termasuk akan dikoordinasikan juga rencana memasukkan Bandara Kertajati dalam lelang penyediaan penerbangan jemaah haji 2023," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kemenkes: Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis
Kemenag Pastikan Vaksinasi Meningitis Bukan Syarat Umrah, Dianjurkan untuk Komorbid
Usulan BPIH 1444 H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Penjelasan Kemenag
Biaya Haji Bakal Naik, Arrum Haji Pegadaian Bisa Jadi Solusi
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Ini Sebaran Tiap Provinsi