Kementerian Agama Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan Publik

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:21 WIB
Kementerian Agama merilis Nomor WA, email, dan Call Center Layanan sebagai saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. (kemenag.go.id)
Kementerian Agama merilis Nomor WA, email, dan Call Center Layanan sebagai saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. (kemenag.go.id)

TINEMU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kini siapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Ada tiga saluran komunikasi yang dirilis Kemenag yaitu Whatsapp (WA) center di nomor 0811 1068 3146, email layanan@Kemenag.go.id dan Call center 146.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Kemenag Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Outlet Apple Premium Partner Hadir di Plaza Indonesia

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 0811 1068 3146. Saluran lainnya berupa Email di alamat layanan@Kemenag.go.id dan Call center di nomor 146,” terang Wibowo Prasetyo di Solo pada Rabu, 15 Maret 2023.

Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama. Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kemenag.

Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Baca Juga: Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Berpotensi Berbarengan, Namun Idulfitri Bisa Berbeda

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal. Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

Baca Juga: Hadiri The Great Indonesia CEO Awards 2023, Anies Baswedan Bicara Leadership dan Followership

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” tandasnya.***

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lupa EFIN? Atasi Dengan Aplikasi M-Pajak

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:33 WIB
X