• Selasa, 26 September 2023

Ada Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarifnya

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:39 WIB
Tarif skuter dan kursi roda untuk tawaf dan sai.  (kemenag.go.id/Amnia)
Tarif skuter dan kursi roda untuk tawaf dan sai. (kemenag.go.id/Amnia)

TINEMU.COM - Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai. Jemaah yang membutuhkan bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.

Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah pada Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: CB650R Semakin Gagah dengan Nuansa Baru

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.

Baca Juga: Jembatan Koneksi Kretek 2 di Bantul Diresmikan Presiden Jokowi

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023 tarif sewa kursi roda untuk Paket Tawaf dan Sai sebesar SR (Saudi Riyal) 200/orang. Sementara untuk Tawaf saja tarifnya SR100/orang dan Sa'i saja tarifnya SR100/orang.

Tarif sewa skuter untuk 1 Orang untuk Paket Tawaf dan Sai sebesar SR115/orang, Tawaf saja sebesar SR57,5/orang, dan Sa'i saja sebesar SR57,5/orang.

Untuk Tarif sewa skuter 2 Orang untuk Paket Tawaf dan Sai sebesar SR230, Tawaf saja sebesar SR115, dan Sai saja sebesar SR115.

Baca Juga: Standar Bawang Merah dan Pala Usulan Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex

"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," tegas Subhan.***

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KOPISISA Purworejo Luncurkan Buku Sekop(y)or Puisi Humor

Minggu, 24 September 2023 | 13:49 WIB

BSIP Luncurkan Logo Baru, Ini Makna dan Filosofinya

Rabu, 20 September 2023 | 17:11 WIB
X