TINEMU.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 1 Juni 2023 dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat, 2 Juni 2023.
Tercatat selama lima hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang (Berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 Wib).
Perjalanan kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember.
Baca Juga: Ada Layanan Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarifnya
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan kereta api atau rata-rata 222 perjalanan kereta api per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan kereta api per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni.
Baca Juga: CB650R Semakin Gagah dengan Nuansa Baru
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Baca Juga: Jembatan Koneksi Kretek 2 di Bantul Diresmikan Presiden Jokowi
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya: Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.***
Artikel Terkait
Gelar UMKM Fest on Train 2023, KAI Hadirkan Produk UMKM di Kereta Makan
Kecepatan Kereta Api Akan Meningkat, Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Berhati-hati
Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Mengalami Lonjakan
Gapeka 2023 Mulai Berlaku, KAI Luncurkan 5 Kereta Api Baru
Buruan! KAI Buka Rekrutmen Eksternal Gelombang Kedua