TINEMU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan 60 jabatan direksi di rumah sakit Kemenkes di Indonesia.
Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.
Kemenkes mengundang dan memberikan kesempatan kepada ASN dan nonASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit.
Baca Juga: KAI Kenalkan KA Blambangan Ekspres Rute Semarang – Ketapang, Tarif Promo Mulai Rp 150 Ribu
Terdapat 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di Lingkungan Kemenkes yang terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu
1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan
Artikel Terkait
Belum ada Laporan Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Kemenkes Tetap Waspada
Formularium Fitofarmaka, Upaya Kemenkes Tingkatkan Pengembangan Industri Obat Tradisional
Integrasikan Data Kesehatan Nasional, Kemenkes Luncurkan Platform SATUSEHAT
Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Apotek Sementara Tidak Jual Obat Sirop
Kemenkes: Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis