TINEMU.COM - Pemerintah beberapa waktu lalu menetapkan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dilakukan usai adanya temuan satu kasus baru polio di Desa Mane, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pakar Kesehatan Anak, dr. Ida Safitri Laksanawati, Sp.A (K)., mengatakan munculnya kembali kasus polio di Indonesia dikarenakan rendahnya cakupan vaksinasi.
Salah satunya dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang menjadikan masyarakat takut keluar rumah dan enggan mendatangi layanan kesehatan.
Baca Juga: Tips Kembangkan Passion Bagi Pelajar Agar Peringkat Pendidikan Indonesia Tak Jeblok
“Kasus polio ini terjadi karena cakupan vaksin yang rendah sehingga jadi pembelajaran untuk semuanya bersama-sama meningkatkan cakupan vaksin polio sebagai pencegahan, terutama provinsi yang teridentifikasi dengan cakupan vaksin yang tidak terlalu tinggi,” paparnya saat dihubungi pada Jumat, 25 November 2022.
Ida menyebutkan rendahnya cakupan vaksinasi dapat meningkatkan risiko penyebaran virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen (lumpuh layu) pada anak yang belum mendapatkan vaksin. Oleh sebab itu peningkatan cakupan vaksinasi menjadi sangat
Ida menjelaskan imunisasi polio di Indonesia saat ini menggunakan jenis vaksin polio tetes yakni Bivalent Oral Polio Vaccine (BOPV).
Baca Juga: Kuatkan Korban Gempa Cianjur, KAI dan BUMN Berikan Trauma Healing
Vaksin tersebut ditujukan untuk mencegah virus polio tipe 1 dan 2. Lalu pemberian vaksin BOPV dikombinasikan dengan Inactivated Polio Vaccine (IPV) dalam bentuk sediaan injeksi dan diikuti booster.
Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Apotek Sementara Tidak Jual Obat Sirop
Kurangi Risiko Kematian, Segera Booster Vaksinasi Covid-19
Kemenkes: Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis
Kemenag Pastikan Vaksinasi Meningitis Bukan Syarat Umrah, Dianjurkan untuk Komorbid
Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi di Rumah Sakit, Ini Persyaratannya