TINEMU.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022
Menurut Hilman, penurunan paket layanan haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.
Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Baca Juga: Empat Siswa Jadi Pemenang Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional 2023
Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M. Paket pertama, mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta). Paket kedua, mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta). Paket ketiga, mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta).
Saudi juga menawarkan paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah)
“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman di Jakarta pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Baca Juga: Kemenag Ungkap 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya
"Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%," sambungnya.
Artikel Terkait
Lebih Praktis, Ini Cara Daftar Haji secara Online melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Daftar Melalui Aplikasi Pusaka dan Harus Kuasai IT
Kemenag Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasannya