Harga Sebuah Tamparan

photo author
Dedy Tri Riyadi, Tinemu
- Sabtu, 19 Februari 2022 | 06:00 WIB
Palu Hakim (Sasun Bughdaryan)
Palu Hakim (Sasun Bughdaryan)

TINEMU.COM -- Selain mengandung hikmah, kisah-kisah para sufi juga banyak disajikan dalam bentuk humor. Salah satunya adalah kisah Nasrudin Hoja. Ia disebut Hoja yang berarti guru. Lahir pada tahun 1208 di sebuah desa bernama Horto dekat Sivrihisar. Pada tahun 1237 pindah ke kota Aksehir, sampai pada wafatnya di tahun 683 Hijriah atau sekitar 1284 masehi.

Ada sekitar 350 kisah yang disandangkan pada namanya. Salah satunya adalah kisah tentang bagaimana memperjuangkan keadilan dalam dunia hukum yang korup, seperti yang ada pada kisah ini;

Seseorang, tiba-tiba menampar Nasrudin saat ia berada di pasar. Mengetahui yang ditampar adalah Nasrudin, si penampar meminta maaf karena salah mengira orang.

Baca Juga: Iksaka Banu : Dari Toko Obat Jorok ke Penjajahan Nusantara

"Aduh. Maafkan saya. Saya pikir kau ini orang lain." Si Penampar minta maaf pada Nasrudin dan berniat pergi dari tempat kejadian.

Nasrudin merasa tidak terima dengan perbuatan orang tersebut. Ia berpikir harusnya bisa mendapatkan sesuatu bukan sekadar permohonan maaf. Karena itu Nasrudin mengadukan perbuatan orang tersebut ke hadapan hakim.

Ternyata, Si Penampar adalah sahabat dari Hakim. Dengan ramah, Sang Hakim menyambut kedatangan orang tersebut yang bersama Nasrudin. Si Penampar lalu bercerita bahwa ia telah salah mengira dan menampar Nasrudin. Ia menyebut tindakannya sebagai sesuatu yang tidak disengaja. Ia juga mengatakan Nasrudin tidak terima dengan permintaan maafnya, karena itu Nasrudin ingin membawanya ke hadapan Sang Hakim.

"Ah. Baiklah. Saya mengerti duduk permasalahannya." Kata Sang Hakim sebelum memutuskan perkara itu. Lalu putusan dari Sang Hakim pun terdengar, "Karena kesalahan dari sahabatku itu, aku menjatuhkan denda sebesar satu perak untuk diberikan kepada Nasrudin sebagai korban. Dan uang itu bisa diberikan sekarang kepada Nasrudin, jika ia memilikinya saat ini, atau nanti ketika ia telah selesai dengan urusan perniagaannya hari ini."

Baca Juga: Gak Nyangka! Chef Renatta Ternyata Pernah Makan Mie Pakai Nasi

Si Penampar mengatakan bahwa ia memang harus melakukan sesuatu di pasar dan berjanji akan segera datang kembali ke hadapan Hakim untuk membayar dendanya. Sementara itu, Hakim meminta Nasrudin menunggu sampai orang tersebut membawa uang untuk membayar dendanya.

Maka, Nasrudin pun menunggu dan menunggu kedatangan kembali orang tersebut hingga dirinya merasa suntuk. Karena masih ada urusan lain, ia pun menghampiri Sang Hakim dan bertanya, "Jadi, dalam putusanmu tadi, satu tamparan akan mendapatkan denda satu perak, ya?"

"Betul," jawab Sang Hakim dengan penuh wibawa.

Baca Juga: Gus Baha: Monggo Saja Anti Sesajen, Tapi Jangan Mengkafirkan Sesajen

Tiba-tiba, Nasrudin menampar pipi Sang Hakim dengan keras, dan setelahnya ia berkata, "Nanti kalau orang itu datang membawa uang satu perak, simpan saja sebagai denda aku menamparmu, Tuan Hakim!"

Nasrudin pun berbuat sama seperti Si Penampar, meneruskan urusannya di pasar.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Tri Riyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serigala yang Memilih Kembali ke Hutan

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:41 WIB

Ketika Opini Publik Dianggap Lebih Esensial

Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:44 WIB

Bilal: Suara Azan yang Bergetar oleh Cinta

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:26 WIB

Puasa: Ibadah Rahasia yang Disimpan Langit

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:19 WIB
X