Trio Pagi Nyanyi Rilis Single Karya Iszur Muchtar P Project

photo author
Donny Anggoro, Tinemu
- Jumat, 21 Februari 2025 | 01:08 WIB
Pagi Nyanyi (Nonnie,Renjana, Uchi) (Indie Air Media)
Pagi Nyanyi (Nonnie,Renjana, Uchi) (Indie Air Media)

 

TINEMU.COM- Trio vokal asal Bandung Pagi Nyanyi yang terdiri dari Nonnie, Renjana dan Uchi merilis lagu terbarunya yang berjudul Kau Untukku sebagai single ke-4 nya. Kau Untukku merupakan karya dari Iszur Muchtar, yang notabene salah satu pentolan dari grup P Project. Selain Pagi Nyanyi lagu ini pernah dibawakan Rossa.

Dinyanyikan kembali dengan genre pop dengan sentuhan dan sisipan slow rap khas Pagi Nyanyi, single Kau Untukku diharapkan akan bisa diterima dan menaklukan hati para pecinta musik Indonesia di dalam dan luar negeri. Meski lagu lama dan berarti remake, Iszur Muchtar masih turun tangan untuk menangani aransemen terbarunya berdampingan dengan Adi Prisada dan Eiq Cazz.

Interpretasi baru karya lama Ishur Muchtar P Project
Interpretasi baru karya lama Ishur Muchtar P Project (Indie Air Media)

Lewat arahan penata vokal Ayoe Purnamasari, Kau Untukku menjadi tak sekedar menambah entri sebagai karya terbaru Pagi Nyanyi saja. Melainkan juga memberi nuansa baru pada lagu karya Iszur Muchtar. Single yang masih direkam di label MP Productions seperti karya-karya sebelumnya Pagi Nyanyi ini sudah mengudara di berbagai kanal digital sejak 12 Februari 2025.

Baca Juga: Lagu Baru Pagi Nyanyi Ungkapkan Perasaan Sedang Jatuh Cinta

Meski tidak muluk-muluk menawarkan sesuatu yang baru, lagu atau single keempat Pagi Nyanyi setelah WAR (Women Always Right) yang dirilis Maret 2024 dan Pastikan Dia Untukku (Juni 2024) ini cukup memberikan alternatif atau kesegaran dalam khasanah musik pop Indonesia. Melalui single Kau Untukku yang kini sudah tersedia di berbagai kanal digital ini, Pagi Nyanyi berharap single terbaru mereka dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh pecinta musik  Indonesia.**

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Donny Anggoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X