TINEMU.COM — Di tengah berbagai tantangan pengelolaan royalti di Indonesia, sebuah pertemuan hangat antara musisi, pemerintah, dan lembaga internasional memberikan secercah harapan. World Intellectual Property Organization (WIPO) memastikan dukungannya bagi musisi tanah air, membawa solusi konkret sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor.
Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menutup kunjungan kerjanya di Jakarta pada 11 Agustus 2025 dengan Friendly Discussion Dinner di Houma Restaurant. Di hadapan para tokoh industri musik, ia menegaskan bahwa WIPO ingin menjembatani kesenjangan informasi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan royalti.
Bagi Tang, isu ini bukan sekadar teori. Sebelum menjadi pengacara, ia pernah menjadi pianis jazz profesional. “Saya tahu bagaimana rasanya menjadi kreator yang tidak memiliki pendapatan tetap. Karena itu, WIPO ingin memberi dukungan nyata, bukan sekadar dukungan moral,” ujarnya.
Baca Juga: Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN!
WIPO memperkenalkan dua inisiatif kunci. Pertama, CLIP (Creators Learn IP), platform edukasi yang membantu musisi memahami kekayaan intelektual dan pengelolaan data di industri musik modern. “Kami akan bekerja sama dengan Jepang untuk menerjemahkan CLIP ke Bahasa Indonesia. Bahkan Bjorn dari ABBA ikut mendukung proyek ini,” kata Tang.
Kedua, WIPO Connect, perangkat lunak gratis untuk Collective Management Organizations (CMO) yang mempermudah pengumpulan dan pendistribusian royalti secara transparan. “Di beberapa negara, WIPO Connect telah mendistribusikan hingga USD 30 juta per tahun. Kami berharap teknologi ini juga bisa menguatkan lembaga seperti LMKN,” tambahnya.
Putri Rahartana, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), menyoroti bahwa kurangnya informasi kerap memicu kesalahpahaman. “Masyarakat sering kali menilai biaya royalti mahal tanpa memahami mekanismenya, seperti yang terjadi pada kasus Mie Gacoan di Bali,” ungkapnya.
Baca Juga: LMK PEPTI Hadir Sebagai Mitra Sejati Pencipta Lagu Indonesia
Musisi senior Yovie Widianto, yang juga hadir dalam rangkaian diskusi industri, menambahkan perspektif berbeda. Bagi pencipta ratusan lagu hits ini, royalti adalah berkah yang dibagi, bukan sekadar angka yang dituntut. “Komposer dan penyanyi harus saling menguatkan. Lagu tak akan populer tanpa kerja sama. Itulah simbiosis mutualisme,” ujarnya.
Acara ini mempertemukan pejabat DJKI Kemenkumham, perwakilan LMKN, ASIRI, Wahana Musik Indonesia (WAMI), Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI), serta berbagai asosiasi musik lainnya. Suasana diskusi penuh gagasan dan saling dengar, menandakan kesadaran bersama bahwa masa depan musik Indonesia bergantung pada kolaborasi semua pihak.
Daren Tang menutup dengan janji membawa hasil diskusi ini ke Jenewa. “Musik adalah bahasa universal. Kita harus memastikan para penciptanya dapat hidup layak dari karya mereka. Dan itu hanya mungkin jika kita bergerak bersama,” tegasnya.**
Artikel Terkait
Kementerian Hukum RI Resmi Berikan Izin Operasional kepada LMK 'PROMURI'
Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya Resmi Dibuka
Keterbatasan Akses Terhadap Makanan Bergizi Sebabkan Pemberian Kental Manis sebagai Susu Anak
Wamenpar: JFC 2025 Perkuat Citra Pariwisata Jember ke Panggung Dunia