TINEMU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan eksploitasi remaja berusia 15 tahun yang dijadikan LC atau pemandu karaoke hingga hamil. Salah satu pelaku yang berperan sebagai perekrut korban, yakni RH, diketahui telah meninggal dunia.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan RH meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Februari 2025, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penelusuran, RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya Resmi Dibuka
Dengan meninggalnya RH, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat dilanjutkan. Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini masih terus berjalan.**
Artikel Terkait
Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli SAR di Wilayah Tangsel
Polda Metro Jaya Gelar 'Trauma Healing' untuk Korban Banjir di Tambelang
Polda Metro Jaya Sinergi dengan Institusi Pendidikan Gelar Edukasi Kesehatan Mental