Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Remaja Dijadikan LC Hingga Hamil

photo author
Donny Anggoro, Tinemu
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:31 WIB
AKBP Reonald Simanjuntak saat jumpa pers (Humas Polda Metro Jaya)
AKBP Reonald Simanjuntak saat jumpa pers (Humas Polda Metro Jaya)

TINEMU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan eksploitasi remaja berusia 15 tahun yang dijadikan LC atau pemandu karaoke hingga hamil. Salah satu pelaku yang berperan sebagai perekrut korban, yakni RH, diketahui telah meninggal dunia.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan RH meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Februari 2025, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penelusuran, RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya Resmi Dibuka

Dengan meninggalnya RH, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat dilanjutkan. Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini masih terus berjalan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Donny Anggoro

Sumber: Humas Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X