temu-warta

Hore! Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli

Selasa, 7 November 2023 | 12:45 WIB
KAI membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. (kai.id)

TINEMU.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Baca Juga: KAI Hadirkan Promo Patriotrip di Hari Pahlawan, Ada Diskon 25 Persen Tiket Kereta Api

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni.

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Baca Juga: Ada Arief Muhammad, Reza Oktavian, dan Willie Salim di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.

Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.

Baca Juga: Lagu Now and Then, Romantisme The Beatles

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB