TINEMU.COM - Pada bulan Maret 2020, COVID 19 ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO setelah kasus pertama ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Bulan Maret tahun ini menandakan sudah genap 4 tahun dunia ini melawan COVID 19. COVID 19 sendiri telah menyebabkan lebih dari 6 juta kematian di dunia. Meskipun secara global kasus COVID 19 baru dan kematian serta perawatan akibat COVID 19 mengalami penurunan dibanding beberapa tahun lalu, namun tren kasus baru dan kematian akibat COVID 19 saat ini masih sulit diprediksi.
Berdasarkan data dari kementerian kesehatan RI, tren kasus baru mulai meningkat sejak akhir Desember 2023 lalu. Saat ini peningkatan kasus COVID 19 disebabkan oleh varian EG.5 dan JN.1 yang merupakan turunan dari varian omicron. Hal ini menandakan bahwa COVID 19 masih ada di sekitar kita. Berbagai upaya penanggulangan perlu dilakukan, selain pengobatan, saat ini pencegahan COVID 19 melalui vaksinasi menjadi suatu aspek penting. Vaksin COVID 19 telah dilakukan pertama kali di Indonesia sejak Januari 2021 silam.
Baca Juga: Kok Bisa, Pesawat Lagi Terbang Pilot dan Kopilotnya Tidur?
Berdasarkan rekomendasi dari WHO, hingga saat ini vaksinasi COVID-19 masih tetap diperlukan oleh masyarakat. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam hal ini Satgas Imunisasi Dewasa telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi COVID-19 terbaru bagi orang dewasa. Rekomendasi ini dibuat sebagai acuan masyarakat dalam memperoleh vaksinasi COVID 19 serta sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID di Indonesia. Rekomendasi ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara luas agar tetap waspada tehadap penularan COVID 19 serta pencegahannya dalam hal vaksinasi.
Dikatakan oleh Prof. DR Dr Samsuridjal Djauzi Sp.PD K-AI, Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI, “Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa COVID 19 dapat memicu reaksi autoimun pada beberapa individu seperti sindrom kelelahan kronis, arthritis reaktif, dan gangguan neurologis autoimun. Selain itu, terdapat kasus yang melaporkan adanya peningkatan kadar antibodi yang menyerang jaringan tubuh sendiri setelah terinfeksi COVID 19. Hal ini menunjukkan bahwa virus tersebut dapat memicu respon autoimun pada beberapa individu. Vaksinasi terbukti efektif dalam mencegah penularan dan beratnya penyakit akibat COVID 19 serta komplikasinya termasuk kematian.”
Ketua Umum PB PAPDI DR Dr Sally A. Nasution, Sp.PD K-KV, mengimbau agar masyarakat sebaiknya melakukan vaksinasi COVID 19 mulai dari sekarang atau 28 hari sebelum mudik dan lebaran, supaya perayaan hari raya Idul Fitri dapat lebih aman dan nyaman tanpa penularan COVID 19. “Kita perlu saling menjaga satu sama lain melalui protokol kesehatan, terutama karena saat ini sudah banyak prokes yang longgar, maka perlu menjaga dengan vaksinasi.”
Baca Juga: Inspirasi Dari Para Tokoh Perempuan yang Membawa Perubahan
Ketua Satgas Imunisasi PAPDI, DR Dr Sukamto Koesnoe Sp.PD K-AI menjelaskan sejumlah hal mengapa vaksin untuk orang dewasa sangat penting. “Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi sering difokuskan pada bayi dan balita, padahal banyak orang dewasa mungkin tidak lagi terproteksi atau tidak terimunisasi lengkap oleh vaksin yang diterima pada masa kanak-kanak. Selain itu, masyarakat jarang mendengar tentang penyakit lain yang dapat dicegah dengan vaksin yang menyerang orang dewasa semisal polio, cacar, campak, dll. Padahal ada kemungkinan penyakit lain dimana orang dewasa berisiko karena faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, dan atau bepergian,”
Dikatakan oleh Dr Sukamto, kelompok masyarakat yang direkomendasikan untuk menerima vaksinasi COVID 19 berdasarkan rekomendasi PAPDI 2023 tentang vaksinasi COVID-19 adalah orang dewasa usia 18-59 tahun, lansia diatas usia 59 tahun, orang dewasa dengan indikasi medis/komorbid seperti penyakit jantung, penyakit hati kronis, penyakit ginjal (gagal ginjal, hemodialisis, penyakit ginjal stadium akhir), penderita diabetes melitus tipe 2, infeksi HIV, kondisi imunokompromais sedang-berat, wanita hamil dan juga petugas kesehatan.
PAPDI mengingatkan bahwa komplikasi yang dapat terjadi pada penderita COVID-19 antara lain:
1. Pneumonia: Infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdahak, dan nyeri dada.