Inilah Hal-hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan

photo author
Dedy Tri Riyadi, Tinemu
- Minggu, 3 April 2022 | 13:04 WIB
ilustrasi foto dari pxfuel.com
ilustrasi foto dari pxfuel.com

TINEMU.COM - Beberapa hal akan membatalkan ibadah puasa Ramadan, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan seksual meskipun suami-istri di waktu siang, keluarnya air mani, muntah, memasukkan benda ke salah satu lubang tubuh, menjadi murtad atau gila sewaktu berpuasa.

Hal pertama yang membatalkan ibadah puasa Ramadan adalah makan dan minum dengan sengaja. Menurut Al Quran, surat Al Baqarah, ayat 187 jelas sekali bahwa;

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Maknanya bahwa ibadah puasa Ramadan tegas sekali batasannya yaitu makan dan minum dari fajar hingga datang malam. Jika dilanggar, dengan makan dan minum pada batas waktu tersebut, maka ibadah puasanya akan batal atau gugur.

Baca Juga: Lomba Puisi: Untuk Kedua Kalinya, Padang Panjang Mengundang Para Penyair ASEAN

Namun jika tidak disengaja, mungkin karena lupa sedang berpuasa, hal itu tidak menjadi batal. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW;

إِذَا نَسِيَ فَأَ كَالَ وَشَرِبَ فَلْيَتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (Hadits Riwayat Bukhari 4/135 dan Muslim 1155), dan juga'

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَاً وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah memberi maaf kepada umatku karena kesalahan dan lupa serta apa yang dipaksakan kepada mereka” (HR Thahawi).

Hal kedua yang membatalkan ibadah puasa Ramadan adalah berhubungan seksual (jima) antara suami dan istri pada siang hari.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu (dia berkata): “Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, ‘Ya Rasulullah binasalah aku!’ Rasulullah bertanya, ‘Apa yang membuatmu binasa?’ Orang itu menjawab, ‘Aku menjimai istriku di bulan Ramadhan’. Rasulullah bersabda, ‘Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?’ Orang itu menjawb, ‘Tidak’. Rasulullah bersabda, ‘Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?’ Orang itu menjawab, ‘Tidak’ Rasulullah bersabda, ‘Duduklah’. Diapun duduk. Kemudian ada yang mengirim satu wadah korma kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda, ‘Bersedekahlah’, Orang itu berkata, ‘Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau bersabda, ‘Ambillah, berilah makan keluargamu.”

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ribuan Warga Palestina Bersihkan Masjid Al-Aqsha

Keluarnya air mani, bagi laki-laki meskipun tidak melakukan hubungan seksual (jima) dengan lawan jenis (istri) yang disengaja juga akan membatalkan puasa. Atau misalnya dengan melakukan onani. Namun jika tidak disengaja, seperti karena mimpi basah, dia tidak batal puasanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Tri Riyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serigala yang Memilih Kembali ke Hutan

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:41 WIB

Ketika Opini Publik Dianggap Lebih Esensial

Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:44 WIB

Bilal: Suara Azan yang Bergetar oleh Cinta

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:26 WIB

Puasa: Ibadah Rahasia yang Disimpan Langit

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:19 WIB
X