Tidak hanya green jobs dan green skills, jaminan kualitas kompetensi yang tersertifikasi juga penting dalam pengembangan pariwisata hijau. Dewi mengungkapkan pada tahun 2022-2023, Kemenpar telah menyusun 34 standar kompetensi.
Baca Juga: LMKN Luncurkan Aplikasi 'Inspiration', Solusi Pembayaran Royalti Satu Pintu
Beberapa di antaranya adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan skema okupasi yang secara implisit telah memuat sebagian aspek-aspek dari pariwisata berkelanjutan.
"Pemerintah juga segera melakukan harmonisasi standar pariwisata di kawasan ASEAN dan global yang sudah ada. Ini termasuk memperbarui kurikulum, khususnya untuk pariwisata berbasis masyarakat atau community-based tourism alias CBT, dan mengembangkan sertifikasi untuk level manajerial strategis," tutur Dewi.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Ibu Martini Diah Paham juga menyampaikan bahwa Kemenpar terus meningkatkan kompetensi SDM sektor pariwisata melalui berbagai kebijakan.
Baca Juga: Bend of The Rivers, Duo Pop Baru Tapi Lama Resmi Rilis Single,'Tragis'
“Transisi hijau adalah keniscayaan. Melalui publikasi ini, kami ingin menegaskan pentingnya investasi pada sumber daya manusia pariwisata yang kompeten, berorientasi hijau, dan terjamin mutunya untuk menjawab tantangan industri di masa depan,” kata Diah.***
Artikel Terkait
Menpar Widiyanti Bertemu Raffi Ahmad Bahas Kolaborasi Promosi Pariwisata
Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat, Angin Segar Sektor Pariwisata & Ekonomi Daerah
Kementerian Pariwisata Dukung Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
Perkuat Ekosistem Pariwisata, Kemenpar Luncurkan Wonderful Indonesia Scale-up Hub 2025
Wamenpar: JFC 2025 Perkuat Citra Pariwisata Jember ke Panggung Dunia