Kemenpar Publikasikan Kajian Penguatan Pariwisata Hijau di Indonesia

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:16 WIB
Salah satu destinasi pariwisata hijau (Dok. Kemenparekraf)
Salah satu destinasi pariwisata hijau (Dok. Kemenparekraf)

Tidak hanya green jobs dan green skills, jaminan kualitas kompetensi yang tersertifikasi juga penting dalam pengembangan pariwisata hijau. Dewi mengungkapkan pada tahun 2022-2023, Kemenpar telah menyusun 34 standar kompetensi.

Baca Juga: LMKN Luncurkan Aplikasi 'Inspiration', Solusi Pembayaran Royalti Satu Pintu

Beberapa di antaranya adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan skema okupasi yang secara implisit telah memuat sebagian aspek-aspek dari pariwisata berkelanjutan.

"Pemerintah juga segera melakukan harmonisasi standar pariwisata di kawasan ASEAN dan global yang sudah ada. Ini termasuk memperbarui kurikulum, khususnya untuk pariwisata berbasis masyarakat atau community-based tourism alias CBT, dan mengembangkan sertifikasi untuk level manajerial strategis," tutur Dewi.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Ibu Martini Diah Paham juga menyampaikan bahwa Kemenpar terus meningkatkan kompetensi SDM sektor pariwisata melalui berbagai kebijakan.

Baca Juga: Bend of The Rivers, Duo Pop Baru Tapi Lama Resmi Rilis Single,'Tragis'

“Transisi hijau adalah keniscayaan. Melalui publikasi ini, kami ingin menegaskan pentingnya investasi pada sumber daya manusia pariwisata yang kompeten, berorientasi hijau, dan terjamin mutunya untuk menjawab tantangan industri di masa depan,” kata Diah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenpar.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X