TINEMU.COM -- Saat dewan juri Sayembara Novel DKJ 2021 yang terdiri dari Manneke Budiman, Ziggy Zesyazeovienazabrizkie, dan Bagus Takwin telah menjelaskan alasan-alasan enam naskah menarik perhatian mereka sebagai juri dan sampai pada pengumuman pemenang ke-2, istrinya menepuk-nepuk paha Zaky Yamani sambil tersenyum memberi ketabahan untuk menerima kenyataan apabila naskah novelnya tidak menang.
Tak Percaya Jadi Pemenang
Mengikuti sayembara Novel DKJ bagi Zaky Yamani bukan hal yang pertama kali. Tahun 2008, kalau tidak salah, akunya, ia pernah mengikutsertakan sebuahn naskah novel yang telah ditulisnya sejak tahun 2002. Judul naskahnya "Kalibut" dan tidak disebut sebagai pemenang maupun naskah yang menarik perhatian juri saat itu.
Maka, dalam Malam Anugerah Sayembara Novel DKJ 2021 yang baru lalu, Zaky Yamani hanya berharap naskahnya masuk ke dalam enam naskah yang menarik perhatian dewan juri saja. Karenanya, ia tidak menyangka saat Ziggy Zesyazeovienazabrizkie menyebut naskah berjudul "Kereta Semar Lembu" dinyatakan menang. Bahkan, menurut pengakuannya, ia harus sampai mendengar namanya sebagai penulis naskah itu untuk yakin bahwa ialah pemenang pertama Sayembara Novel DKJ 2021 tersebut.
Baca Juga: Sejarah Keraton Jogja di Masa Kemasyhuran dan Keruntuhan Tamansari (1)
Sejak kalah sewaktu tahun 2008, Zaky lebih fokus pada perbaikan naskah novelnya itu. Sampai novel perdananya lahir dan menghasilkan novel-novel lainnya, ia tak pernah sekalipun mengirimkan naskah novel-novelnya ke Sayembara Novel DKJ kembali, sampai pada tahun 2021 lalu.
Nasib Naskah Kalibut
Naskah "Kalibut" yang ditulisnya sejak tahun 2002, terus menerus ia perbaiki. Setelah dirasa cukup perbaikannya, Zaky menawarkannya ke penerbit. Namun ternyata, naskah itu juga ditolak oleh para penerbit.
"Kalau tidak salah, naskah itu ditolak di 7 penerbit. Setiap kali ditolak, saya selalu perbaiki lagi naskahnya. Sampai lelah saya mendapat penolakan, dan terpikir untuk menerbitkan sendiri saja naskah itu," begitu pengakuannya kepada Tinemu.
Naskah itu kemudian disarankan oleh sang istri, untuk Zaky kirim ke Gramedia Pustaka Utama (GPU). Ternyata GPU tertarik dengan naskah itu, dan diterbitkan dengan judul "Bandar: Keluarga, Darah, dan Dosa yang Diwariskan". Setelah terbit, novel itu sempat masuk 10 besar Kusala Sastra Khatulistiwa 2014.
Baca Juga: Besok, Satpam Kenalkan Seragam Baru Berwarna Krem
Setelah novel pertamanya itu terbit, Zaky yang pernah memenangi Adiwarta Award untuk tulisan investigatifnya tentang utang luar negeri (2009) dan grafiti (2012) ini menerbitkan beberapa novel lainnya, yaitu "Pusaran Amuk", "Perjalanan Mustahil Samiam dari Lisboa", dan kumpulan cerpen "Waktu Helena" dengan penerbit yang sama (GPU).
Menulis dengan Pendekatan Berbeda
Dalam menulis, Zaky Yamani mengaku melakukan pendekatan yang berbeda terhadap tema yang ingin ditulisnya. Di novel pertamanya, ia menggunakan ingatan masa kecil sebagai sumber ide dan referensi utama. Di samping memadukannya dengan pengetahuan tentang dunia politik dan penegakan hukum di negara ini, ada juga upaya untuk menjadikan novel itu sebagai metafora sejarah Indonesia dari sejak proklamasi kemerdekaan sampai masa kini.
Sedangkan novel "Pusaran Amuk" berawal dari mimpi dikeroyok massa. Yang ketika terjaga, ia masih merasakan sakit hati yang terbawa dari mimpi itu. Lalu, untuk melampiaskan rasa sakit itu ia menulis kerangka cerita dari mimpi yang dikembangkan menjadi novel, dengan memadukan eksplorasi dari media massa, yaitu persoalan politik dan kepolisian, yang biasa ia lakukan dengan pengalamannya sebagai jurnalis.
Artikel Terkait
Segera Diumumkan! Siapakah Juara Sayembara Novel DKJ 2021?
Inilah Pemenang Sayembara Novel DKJ 2021!