Baca Juga: Mickey Mouse Sudah Bukan Milik Disney Lagi, Kok Bisa?
Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.**
Artikel Terkait
Kereta Api Datuk Belambangan Kembali Beroperasi, Layani Jalur Tebing Tinggi - Lalang PP
Wilayah RT 03 Puri Bukit Depok Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan