Baca Juga: Chicco Kurniawan dan Amanda Manoppo Bintangi Film Berlatar Peristiwa 1965
e. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;
f. Tiket yang dibatalkan dengan pengembalian bea secara langsung sebesar 100% termasuk tiket kembalinya (return), tiket kereta api sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang dimiliki oleh penumpang yang bersangkutan.
Pengembalian bea dapat dilakukan pengambilan tunai di loket stasiun online yang memungkinkan atau transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal yang tertera di tiket.***
Artikel Terkait
Keren! Kursi Kereta Api Eksekutif Ini Ternyata Buatan SMKN 2 Salatiga
KAI Ajak Influencer Promosikan Kereta Api, Ada Eddi Brokoli dan Zoe Levana
Double Win Deals, KAI Sebar Suvenir dan Railpoint untuk Penumpang Kereta Selama Libur Nataru
Kereta Api Datuk Belambangan Kembali Beroperasi, Layani Jalur Tebing Tinggi - Lalang PP
Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Kereta Turangga vs. KA Bandung Raya, 3 Petugas Meninggal