TINEMU.COM - Ditemani sejumlah guru besar Univesitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro menyanyikan Himne Gadjah Mada ketika membacakan apa yang kemudian disebut "Petisi Bulaksumur".
Dalam 'Petisi Bulaksumur' yang dibacakan, mereka menyatakan telah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.
Menurut mereka, perlu untuk mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Berenang untuk Kesehatan Tubuh dan Jiwa
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," demikian sebagian bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof. Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1).
Terdapat juga unsur mahasiswa yang diwakili di antaranya oleh Ketua BEM KM Gielbran M. Noor. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu ini.
Baca Juga: Silaturahmi: Fondasi Kesejahteraan dan Keberkahan
Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
Semua itu, menurut anggapan mereka adalah wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
"Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," demikian petikan bunyi petisi tersebut.
Baca Juga: Menciptakan Dongeng yang Memikat: Seni yang Mencengkeram Imajinasi
Jokowi, lanjutnya, semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi: "...Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti 'tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara...".
"Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," bunyi petisi itu.
Baca Juga: Berimajinasi untuk Kesehatan Jiwa: Menggali Keunikan Keajaiban Imajinasi
Mereka pun mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila.
Hal ini demi memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
Artikel Terkait
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah: Jokowi Jadilah Teladan yang Baik
Herzaky: Jokowi - AHY Bahas Isu Kebangsaan dan Kerakyatan
Jokowi Makan Bakso dengan Prabowo: Cuma Ngobrol Makanan.