Sambut Libur Panjang, Whoosh Siapkan 173 Ribu Tempat Duduk

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 24 Januari 2025 | 08:27 WIB
Sambut libur panjang yang bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan, kereta cepat Whoosh menyiapkan 173 ribu tempat duduk. (Dok. KCIC)
Sambut libur panjang yang bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan, kereta cepat Whoosh menyiapkan 173 ribu tempat duduk. (Dok. KCIC)

Bagi para pelanggan setia, Frequent Whoosher Card menawarkan pengalaman eksklusif. Penumpang dapat memanfaatkan 10 perjalanan ke berbagai rute tanpa khawatir kenaikan tarif meskipun bepergian di jam sibuk atau akhir pekan.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, seperti larangan pembatalan atau perubahan jadwal tiket yang sudah ditebus. Masa berlaku kartu ini hanya 30 hari sejak tanggal pembelian, sehingga pelanggan disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan matang.

Sejak peluncurannya pada Juni 2024, kartu ini telah menarik minat tinggi dari masyarakat. Hingga Januari 2025, sebanyak 4.300 kartu telah terjual, termasuk 850 kartu yang terjual hanya pada bulan Januari ini.

Baca Juga: Cinta pada Sesama Manusia Bisa Menggerakkan Dunia

Komitmen Pelayanan Terbaik

KCIC memastikan seluruh perjalanan Whoosh selama libur panjang berjalan lancar. Peningkatan kapasitas tempat duduk, penawaran menarik, hingga atraksi di stasiun menjadi bagian dari upaya menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi penumpang.

“KCIC terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, terutama dalam momen libur panjang yang selalu diiringi peningkatan penumpang. Kami ingin menjadikan perjalanan dengan Whoosh tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga berkesan,” tutup Eva.*** (Yohannes Fajar Nugroho)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X