TINEMU.COM - Dalam dunia jurnalistik, keberanian untuk mengungkap kebenaran sering kali harus dibayar dengan risiko tinggi. Di Indonesia, ancaman terhadap jurnalis bukanlah hal baru, tetapi tetap menjadi luka yang terus menganga dalam perjalanan demokrasi.
Tahun demi tahun, kasus-kasus teror terhadap insan pers terus bermunculan, menciptakan ketakutan sekaligus mempertanyakan sejauh mana perlindungan terhadap mereka yang berdedikasi mengungkap fakta.
Maret 2025 menjadi salah satu titik kelam dalam sejarah pers nasional. Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo, menerima paket berisi kepala babi yang membusuk di kantornya.
Baca Juga: Konser Tunggal Iskandar Widjaja Siap Digelar 19 April 2025
Paket itu bukan sekadar benda mati, melainkan pesan ancaman yang jelas. Francisca dikenal sebagai wartawan yang kerap mengupas isu politik sensitif, dan kejadian ini semakin menegaskan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia belum sepenuhnya bebas dari intimidasi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa ini adalah tindak pidana, tetapi sejauh ini pelaku masih bersembunyi dalam bayang-bayang.
Setahun sebelumnya, teror tak hanya menargetkan individu tetapi juga keluarga. Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribata TV di Tanah Karo, Sumatera Utara, bersama istri dan anaknya, tewas dalam kebakaran rumah yang diduga disengaja.
Ia diketahui tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan judi online. Ancaman yang diterimanya sebelum kejadian seakan menjadi pertanda bahwa apa yang ia ungkapkan terlalu berbahaya bagi pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Single Terbaru BCL untuk OST Film Animasi Jumbo
Meski penyelidikan masih berjalan, keluarga dan aktivis pers terus mendesak pengusutan tuntas, menolak tragedi ini menjadi sekadar angka dalam statistik impunitas.
Papua, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu daerah dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis yang tinggi, kembali berduka pada Oktober 2024. Kantor redaksi Jubi dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
Kejadian ini terekam dalam CCTV, tetapi pelaku tetap tak tersentuh. Ini bukan pertama kalinya media di Papua menjadi sasaran teror. Victor Mambor, Pemimpin Umum Jubi, sebelumnya pernah mengalami ledakan bom rakitan di dekat rumahnya.
Deretan serangan ini mencerminkan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara yang mencoba menyuarakan realitas Papua.
Baca Juga: Tips Bijak Hadapi Pertanyaan Basa-Basi Saat Lebaran
Teror terhadap jurnalis juga terjadi dalam bentuk kekerasan langsung. Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo lainnya, mengalami serangkaian intimidasi pada September 2024. Mobilnya dirusak oleh dua orang bermotor di Depok, Jawa Barat, menyusul ancaman yang ia terima akibat liputannya tentang korupsi dan politik.
Artikel Terkait
FESMI dan PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung dalam Kasus Agnez Mo vs Ari Bias
Mudikpedia 2025: Satu Kanal untuk Semua Informasi Mudik Lebaran
Wagub Rano Buka Kegiatan 'Goresan Warna dan Getaran Jiwa: Persembahan dari Hati'
Tips Bijak Hadapi Pertanyaan Basa-Basi Saat Lebaran