Aneka Teror Terhadap Jurnalis di Indonesia

photo author
Dedy Tri Riyadi, Tinemu
- Jumat, 21 Maret 2025 | 19:07 WIB
Ilustrasi Orang Bertopeng (Grok)
Ilustrasi Orang Bertopeng (Grok)

TINEMU.COM - Dalam dunia jurnalistik, keberanian untuk mengungkap kebenaran sering kali harus dibayar dengan risiko tinggi. Di Indonesia, ancaman terhadap jurnalis bukanlah hal baru, tetapi tetap menjadi luka yang terus menganga dalam perjalanan demokrasi.

Tahun demi tahun, kasus-kasus teror terhadap insan pers terus bermunculan, menciptakan ketakutan sekaligus mempertanyakan sejauh mana perlindungan terhadap mereka yang berdedikasi mengungkap fakta.

Maret 2025 menjadi salah satu titik kelam dalam sejarah pers nasional. Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo, menerima paket berisi kepala babi yang membusuk di kantornya.

Baca Juga: Konser Tunggal Iskandar Widjaja Siap Digelar 19 April 2025

Paket itu bukan sekadar benda mati, melainkan pesan ancaman yang jelas. Francisca dikenal sebagai wartawan yang kerap mengupas isu politik sensitif, dan kejadian ini semakin menegaskan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia belum sepenuhnya bebas dari intimidasi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa ini adalah tindak pidana, tetapi sejauh ini pelaku masih bersembunyi dalam bayang-bayang.

Setahun sebelumnya, teror tak hanya menargetkan individu tetapi juga keluarga. Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribata TV di Tanah Karo, Sumatera Utara, bersama istri dan anaknya, tewas dalam kebakaran rumah yang diduga disengaja.

Ia diketahui tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan judi online. Ancaman yang diterimanya sebelum kejadian seakan menjadi pertanda bahwa apa yang ia ungkapkan terlalu berbahaya bagi pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Single Terbaru BCL untuk OST Film Animasi Jumbo

Meski penyelidikan masih berjalan, keluarga dan aktivis pers terus mendesak pengusutan tuntas, menolak tragedi ini menjadi sekadar angka dalam statistik impunitas.

Papua, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu daerah dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis yang tinggi, kembali berduka pada Oktober 2024. Kantor redaksi Jubi dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.

Kejadian ini terekam dalam CCTV, tetapi pelaku tetap tak tersentuh. Ini bukan pertama kalinya media di Papua menjadi sasaran teror. Victor Mambor, Pemimpin Umum Jubi, sebelumnya pernah mengalami ledakan bom rakitan di dekat rumahnya.

Deretan serangan ini mencerminkan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara yang mencoba menyuarakan realitas Papua.

Baca Juga: Tips Bijak Hadapi Pertanyaan Basa-Basi Saat Lebaran

Teror terhadap jurnalis juga terjadi dalam bentuk kekerasan langsung. Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo lainnya, mengalami serangkaian intimidasi pada September 2024. Mobilnya dirusak oleh dua orang bermotor di Depok, Jawa Barat, menyusul ancaman yang ia terima akibat liputannya tentang korupsi dan politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Tri Riyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X