TINEMU.COM- Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: YPJI: Pemukulan Jurnalis Antara Bukti Rapuhnya Perlindungan Pers
Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi untuk masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.**
Artikel Terkait
Nicholas Saputra Terjebak Drama Petaka di Pesawat!
Asosiasi Bisnis Ceko dan Slovakia Gandeng MCorp Hadirkan Kantor Perwakilan di Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 351 Orang Saat Aksi di DPR
Pameran Terra Motion: Menyambung Jejak Majapahit di Museum Seni Rupa dan Keramik