Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Ini Syaratnya

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Minggu, 18 Juni 2023 | 11:57 WIB
Kemenag membuka kesempatan bagi para mahasiswa perguruan tinggi keagamaan (PTK) untuk mendapat beasiswa kuliah satu semester di luar negeri. (Kemenag.go.id)
Kemenag membuka kesempatan bagi para mahasiswa perguruan tinggi keagamaan (PTK) untuk mendapat beasiswa kuliah satu semester di luar negeri. (Kemenag.go.id)

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, harus mengikuti pembekalan soft-skills pada 7 Agustus 2023. Untuk pelaksanaan programnya, akan dimulai pada rentang antara September dan Desember 2023,” paparnya.

Baca Juga: PT Widya Matador Inovasi Ikut Berpartisipasi dalam 1st Indonesian Mining Safety Summit 2023 di Bogor

Dana beasiswa yang diberikan antara lain berupa biaya transportasi ke Luar Negeri pergi dan pulang, biaya SPP, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan (settlement allowance), serta visa dan asuransi.

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi program MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.

Baca Juga: Potensi Konten Lokal Melonjak, Vidio.com Jadi Platform OTT Terkini di Asia Tenggara

2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif jenjang S1, S2 atau S3 pada Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.

3. Mahasiswa sarjana di semester 4/6 (S1) berusia maksimal 23 tahun atau mahasiswa magister di semester 2 (S2) berusia maksimal 25 tahun atau mahasiswa doktoral di semester 4 (S3) berusia maksimal 35 tahun; pada bulan Juli di tahun program berlangsung.

4. Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi.

5. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.

Baca Juga: Letkol Tituler Deddy Corbuzier Ajak Warga Bela Negara

6. Memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip nilai akademik terakhir;

7. Memiliki kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Syarat TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS - 5.0 TOAFL 550 (Untuk bidang Islamic Studies);

8. Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan Mendapat rekomendasi dari Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis);

9. Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Asing (bagi pendaftar rumpun ilmu umum atau ilmu agama) dengan masa berlaku maksimal dua tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut: TOEFL ITP® 500 / IELTS™ 5,5 atau Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN/PTN 550;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X