Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023, Ini Daftarnya

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:49 WIB
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023.  (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

TINEMU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.

Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan anggota Paskibraka 2023 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Sementara itu, bertindak selaku pemimpin upacara yaitu Kachina Ozora, anggota Paskibraka 2023 dari Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: 11 Perusahaan Game Lokal Bakal Unjuk Gigi di Ajang Gamescom di Jerman

Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.

“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 18 Tokoh

Selepas itu, Presiden Jokowi menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

Adapun nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023 mendatang yaitu:

1. Aceh: Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama;

2. Sumatra Utara: Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis;

3. Sumatra Barat: Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi;

4. Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: presidenri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X