temu-warta

KemenPPPA Titikberatkan Pemberdayaan Perempuan Penyintas Kekerasan

Sabtu, 6 Januari 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan (Playground AI)

TINEMU.COM - KemenPPPA akan titikberatkan pemberdayaan perempuan penyintas kekerasa atau perempuan rentan dalam upaya pemberdayaan perempuan di tahun 2024.

Demikian dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga di Jakarta, Jumat (5/1).

Ditegaskan oleh MenPPPA di tahun 2024 ini pemberdayaan-nya itu pada para penyintas kekerasan. Hal itu sejalan dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Bintang Puspayoga mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihaknya adalah konsep hulu ke hilir dalam implementasi UU tersebut.

Baca Juga: 6 Januari 1958 dan Malas

Fokus dari KemenPPPA, menurutnya, adalah dari pencegahan, penanganan, perlindungan, penegakan hukum, sampai pemberdayaan. 

Fokus tersebut sesuai dengan fungsi implementatif KemenPPPA yang terkait dengan layanan rujukan akhir.

Sementara Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin menambahkan bahwa resolusi 2024 adalah meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, mulai dari aspek koordinasi dan kemitraan, sosial budaya, hukum, SDM, sarana dan prasarana, dan kelembagaan.

Lenny mencontohkan pada aspek sosial budaya, upayanya dengan kampanye masif kepada lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan masyarakat tentang kesetaraan gender.

Baca Juga: Mobil dan 5 Januari 1974

Pada aspek hukum, dengan merevitalisasi Program Kesadaran Hukum di masyarakat, mempercepat berbagai instrumen dan payung hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender, dan mempercepat penyusunan Peraturan Menteri tentang Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP).

Di aspek SDM, melalui peningkatan pemberdayaan perempuan bidang politik, hukum, sosial budaya, dan ekonomi.

Menurut Lenny, masih tentang aspek SDM, ada juga upaya melalui peningkatan kompetensi SDM di pusat dan daerah dalam revitalisasi penyelenggaraan pengarusutamaan gender di tujuh proses pembangunan.

 

Jika dilihat pada situs kemenPPPA, pada tahun 2023 terdapat 29.884 kasus kekerasan dengan 26.161 korban dari pihak perempuan.

Dari jumlah kasus tersebut, 2.819 kasus terjadi di Jawa Barat, 2.534 kasus di Jawa Timur, dan 2.299 kasus di Jawa Tengah.

Paling banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2023 terjadi di wilayah rumah tangga, dengan jenis kekerasan yang terbanyak adalah seksual dan fisik, serta psikis.**

Tags

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB