Pulihkan Pembelajaran, Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 15

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 11 Februari 2022 | 14:33 WIB
Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode 15. (Kemdikbud.go.id)
Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode 15. (Kemdikbud.go.id)

TINEMU.COM - Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran menjadikan pendidikan makin tertinggal karena hilangnya pembelajaran (learning loss). Kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi juga meningkat.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

Baca Juga: Inilah Inovasi Mesin Sangrai Kopi Model Fluidisasi

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” terangnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas secara daring, pada Jumat, 11 Februari 2022.

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan fokus pada materi yang esensial.

Baca Juga: DANA Bantu Digitalisasi UMKM di Pontianak

Merdeka Belajar Episode 15 juga memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem dikutip Tinemu.com dari website kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Disayangkan! Timnas Indonesia Batal ke Piala AFF U-23 2022 di Kamboja

Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X