Ia menuturkan, saat ini Kemendikbudristek bersama Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga sedang mengawal penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat yang diharapkan dalam tahun ini segera ditetapkan.
Baca Juga: MCorp Berikan Gelar Gubernur Srikandi: Punokawan Spirit untuk Khofifah Indar Parawansa
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat menjadi dasar untuk membentuk landasan kembali masyarakat Marapu.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sangat mendukung program Kemendikbudristek khususnya percepatan pemajuan kebudayaan, terutama pelestarian 10 OPK masyarakat adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur,” katanya.
Dalam peresmian tersebut, lima sekolah adat menampilkan hasil pembelajaran sekolah adat. Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih menampilkan tari Haramba, tenun ikat dan tenun songket, anyaman Kalumbut, dan musik tradisional Sumba Jungga Humba dan Gunggi. Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing menampilkan tari Kandingang.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp202.300 Lewat Aplikasi PLN Mobile
Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara menampilkan Luluk, sebuah lokakarya tenun ikat. Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda menampilkan lokakarya dan pameran selendang hasil tenun songket, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi menampilkan tari Patalamba/pukul tambur.
Sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian, diserahkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran dari Kemendikbudristek untuk Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur KMA kepada pengelola Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, dilanjutkan dialog bersama fasilitator (pendidik) dan siswa dari lima sekolah adat untuk mengetahui tantangan, peluang, dan harapan mengenai keberlanjutan penyelenggaraan sekolah adat di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga: Ketika Hutan Kota GBK Disulap Jadi Venue Makan Malam Eksotis Delegasi KTT ASEAN
Kegiatan diakhiri dengan prosesi pernikahan adat Marapu dan sosialisasi percepatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bagi 42 pasang suami istri penghayat Marapu, bertempat di Kampung Aibahi Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.***
Artikel Terkait
Desa Wisata Hilisimaetano Teguh Menjaga Adat dan Budaya
Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti Miliki Storynomics Tourism Kuat
Laskar Rempah Antusias Saksikan Lomba Belang Adat di Banda Neira
PUPR Tata Kawasan Rumah Adat Atakkae, Ikon Wisata Kerajaan Wajo di Sulsel
Ragam Busana Adat Nusantara Warnai Istana Merdeka