Pendirian Sekolah Adat, Upaya Lestarikan Adat Marapu di Sumba Timur

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Sabtu, 9 September 2023 | 10:43 WIB
Pendirian sekolah adat merupakan upaya untuk melestarikan adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (kemdikbudristek.go.id)
Pendirian sekolah adat merupakan upaya untuk melestarikan adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (kemdikbudristek.go.id)

Ia menuturkan, saat ini Kemendikbudristek bersama Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga sedang mengawal penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat yang diharapkan dalam tahun ini segera ditetapkan.

Baca Juga: MCorp Berikan Gelar Gubernur Srikandi: Punokawan Spirit untuk Khofifah Indar Parawansa

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat menjadi dasar untuk membentuk landasan kembali masyarakat Marapu.

“Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sangat mendukung program Kemendikbudristek khususnya percepatan pemajuan kebudayaan, terutama pelestarian 10 OPK masyarakat adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur,” katanya.

Dalam peresmian tersebut, lima sekolah adat menampilkan hasil pembelajaran sekolah adat. Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih menampilkan tari Haramba, tenun ikat dan tenun songket, anyaman Kalumbut, dan musik tradisional Sumba Jungga Humba dan Gunggi. Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing menampilkan tari Kandingang.

Baca Juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp202.300 Lewat Aplikasi PLN Mobile

Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara menampilkan Luluk, sebuah lokakarya tenun ikat. Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda menampilkan lokakarya dan pameran selendang hasil tenun songket, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi menampilkan tari Patalamba/pukul tambur.

Sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian, diserahkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran dari Kemendikbudristek untuk Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur KMA kepada pengelola Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, dilanjutkan dialog bersama fasilitator (pendidik) dan siswa dari lima sekolah adat untuk mengetahui tantangan, peluang, dan harapan mengenai keberlanjutan penyelenggaraan sekolah adat di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga: Ketika Hutan Kota GBK Disulap Jadi Venue Makan Malam Eksotis Delegasi KTT ASEAN

Kegiatan diakhiri dengan prosesi pernikahan adat Marapu dan sosialisasi percepatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bagi 42 pasang suami istri penghayat Marapu, bertempat di Kampung Aibahi Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aldi Taher dan Konser Dadakan Kembang Tahu

Selasa, 7 April 2026 | 00:02 WIB

Air Keras atau Asam Sulfat

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB

Berpuasa Ramadan Tanpa Buka Puasa Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tanda Bahaya Itu Sudah Sejak Lama Berdentang...

Senin, 9 Februari 2026 | 05:45 WIB

Mengapa Kita Tidak Pernah Berinvestasi di Bidang Seni?

Selasa, 27 Januari 2026 | 06:40 WIB

Kisah Pramugari Gadungan

Minggu, 11 Januari 2026 | 20:43 WIB
X