temu-huma

Pendirian Sekolah Adat, Upaya Lestarikan Adat Marapu di Sumba Timur

Sabtu, 9 September 2023 | 10:43 WIB
Pendirian sekolah adat merupakan upaya untuk melestarikan adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (kemdikbudristek.go.id)

TINEMU.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan layanan pendidikan kepada semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk untuk anak-anak masyarakat adat.

Pendirian sekolah adat bertujuan menyediakan sarana belajar budaya yang vital dan berkelanjutan, sehingga menjadi tempat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku/pengelola pemajuan kebudayaan, baik perseorangan, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat merupakan salah satu upaya untuk keberlanjutan pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di masa depan. Hal tersebut sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Diskon 20 Persen bagi Penumpang Disabilitas Kereta Api

Sjamsul menuturkan, untuk memberikan percepatan layanan pendidikan bagi masyarakat adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA), mendukung berdirinya sekolah adat, salah satunya di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Pendirian Sekolah Adat Marapu di wilayah Kabupaten Sumba Timur merupakan inisiasi dari Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga, Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur, BPM Kecamatan Kahaungu Eti, dan BPM Desa Kamanggih.

Inisiasi tersebut dimulai pada Februari 2023. Kemudian dengan dukungan Voice Global lewat Program Lii Marapu, akhirnya lima Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil diresmikan pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Karya Seni Instalasi ‘Semangkuk Kemerdekaan’ Tuai Pujian Ibu Negara di KTT ke-43 ASEAN

Kelima sekolah adat yang diresmikan yaitu Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing, Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara, Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi.

Pendirian Sekolah Adat Marapu dilakukan untuk melestarikan adat budaya Marapu serta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat Marapu terhadap leluhur untuk mentransfer pengetahuan adat dan budaya Sumba khususnya Marapu bagi generasi muda.

Bangunan sekolah adat tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat bersama mitra Direktorat KMA yang nantinya akan menjadi ruang belajar kearifan lokal Marapu bagi peserta didik di desa tersebut.

Baca Juga: Rakornas Kepemudaan dan Keolahragaan 2023 Sarana Bangun Olahraga, Olahrasa, dan Olahkarya

Sjamsul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua mitra Direktorat KMA di Kabupaten Sumba Timur yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pembangunan sekolah adat serta menyiapkan tenaga fasilitator pendidikan adat, sebagai wujud praktik baik kerja gotong royong dalam memberikan layanan pendidikan adat.

“Semoga kehadiran Sekolah Adat Marapu bisa menjadi percontohan di wilayah Pulau Sumba dan wilayah lainnya di Nusa Tenggara Timur,” ujar Sjamsul Hadi.

Halaman:

Tags

Terkini

Aldi Taher dan Konser Dadakan Kembang Tahu

Selasa, 7 April 2026 | 00:02 WIB

Air Keras atau Asam Sulfat

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB

Berpuasa Ramadan Tanpa Buka Puasa Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tanda Bahaya Itu Sudah Sejak Lama Berdentang...

Senin, 9 Februari 2026 | 05:45 WIB

Mengapa Kita Tidak Pernah Berinvestasi di Bidang Seni?

Selasa, 27 Januari 2026 | 06:40 WIB

Kisah Pramugari Gadungan

Minggu, 11 Januari 2026 | 20:43 WIB