TINEMU.COM - Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) kembali mengadakan Papua Strategic Policy Forum (PSPF) ke-12 dengan tema “Pemekaran sebagai Resolusi Konflik?”.
Diskusi terkait pemekaran wilayah Papua yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (6/7/2022) ini diangkat untuk merespon isu terkait pengesahan tiga RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Gabriel Lele mengatakan, GTP UGM berupaya menekankan transformasi konflik sebagai kerangka pemekaran Papua. Menurutnya, hal tersebut harus diterjemahkan dalam berbagai aspek kultural maupun struktural serta negara juga wajib memberikan intervensi secara holistik.
Baca Juga: Menguak yang Tersembunyi Dalam Sains
Gabriel menyampaikan bahwa GTP UGM memberikan perhatian khusus pada aspek-aspek mikro seperti relasi orang asli Papua (OAP) dengan migran, hak ulayat, perekonomian yang berpihak pada OAP serta inklusivitas politik dan birokrasi.
"Hal ini diharapkan mampu memberikan warna dalam proses transformasi konflik,” ungkap Gabriel dalam siaran pers yang diterima pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sayangnya, Undang-undang yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu dikatakan Gabriel masih jauh dari semangat tersebut. Meski begitu, langkah tersebut merupakan kompromi terbaik yang dapat diambil pemerintah untuk sampai saat ini.
Baca Juga: Review: Film Dara of Jasenovac (2020)
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOP Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pemekaran tiga provinsi baru di Tanah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat dan juga elit Papua.
Namun, dalam perjalananya timbul pro kontra terkait pemekaran. Karena itu, pihaknya telah memetakan faktor pendukung pemekaran Provinsi Papua.
Misalnya terkait konfigurasi politik lokal, khususnya polarisasi antara masyarakat pegunungan dan pesisir. Faktor lain adalah kondisi geografis yang sangat luas dan rumit, adanya aspirasi yang kuat, dan adanya best practice ketika pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat (Papua Barat) yang berhasil dengan baik.
Baca Juga: Review: Film Dara of Jasenovac (2020)
Valent juga menyampaikan, pemerintah telah menyusun roadmap pelaksanaan operasionalisasi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru. Mulai dari pelantikan Pj. Gubernur, peresmian provinsi, pembentukan perangkat daerah/manajemen ASN, serta pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Kami juga telah mendesain penyusunan peraturan gubernur tentang R-APBD, pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPRP. Penetapan daerah pemilihan pemilu 2024 juga sudah diatur hingga sampai pengalihan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pengalokasian dana hibah, serta pembinaan, pengawasan, dan evaluasi,” pungkas Valent.
Artikel Terkait
Pusat Inkubasi Bisnis dan Teknologi (IBT) Pertama, Hadir di Bumi Papua.
Kisah Kepala Kampung Meukisi Dirikan Satuan PAUD di Papua
Kue Lontar Khas Papua, Sajian Istimewa di Hari Besar Keagamaan
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua Bahas Daerah Otonomi Baru di Papua
PUPR Bangun 29 Jembatan di Ruas Merauke – Sorong untuk Konektivitas Trans Papua