Pemerintah Ajukan 4 Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Masyarakat Harus Ikut Melestarikan

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Senin, 11 April 2022 | 14:17 WIB
Pemerintah mengajukan 4 Warisan Budaya Takbenda UNESCO, salah satunya Reog. Masyarakat Indonesia harus turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan budaya Indonesia. (Kemdikbud.go.id)
Pemerintah mengajukan 4 Warisan Budaya Takbenda UNESCO, salah satunya Reog. Masyarakat Indonesia harus turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan budaya Indonesia. (Kemdikbud.go.id)

TINEMU.COM - Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, yakni tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe.

Pengajuan nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022. Masyarakat Indonesia harus turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan budaya Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional.

Baca Juga: Adopsi Metode Ring-Pit Bisa Tingkatkan Produktivitas Tebu

“Yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” tuturnya dikutip Tinemu.com dari laman Kemdikbud.go.id pada Senin, 11 April 2022.

Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar memberikan pengertian. “Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog,” terangnya.

“Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tekannya.

Baca Juga: Cara Mengisi Token Listrik yang Praktis, Mudah dan Cepat

Karena keterbatasan sumber daya di UNESCO, terangnya, tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO.

Ia menjelaskan bahwa rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.

“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” jelas Dirjen Kebudayaan.

Baca Juga: Babak Baru Pengelolaan Kapal Riset BRIN

Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Memahami Filosofi Warna dalam Budaya Bali

Jumat, 17 April 2026 | 07:58 WIB

Puisi Hafiz Shirazi Lebih Berbahaya dari Filsafat?

Sabtu, 11 April 2026 | 18:29 WIB

'Warung Pocong', Ketika Komika Main Film Horor

Senin, 6 April 2026 | 14:18 WIB

'Pelangi di Mars', Kecantikan Visual yang Kosong

Senin, 16 Maret 2026 | 13:11 WIB

Cerpen: Kain Putih untuk Malam Terakhir

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:58 WIB

'Titip Bunda di Surga-Mu' Tak Sekedar Mengharu Biru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:49 WIB
X