Gaya Hidup FOMO Picu Merebaknya Judi Online

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 29 November 2024 | 09:29 WIB
Ilustrasi judi online (Dok. Humas FEB UGM)
Ilustrasi judi online (Dok. Humas FEB UGM)

 

TINEMU.COMJudi online (Judol) saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan fakta mengejutkan terdapat sekitar 960 ribu mahasiswa terjerat praktik judi online.

Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi sekaligus Dosen Manajemen FEB UGM, I Wayan Nuka Lantara menyampaikan judi online bukanlah fenomena baru. Dengan kehadiran internet dan teknologi yang berkembang pesat, perjudian online kini lebih mudah diakses oleh semua kalangan.

Ia pun mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadikan judi online begitu menggoda. Pertama, akses yang sangat masif karena teknologi memungkinkan permainan dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Hempaskan Tim Tangguh Filipina, Timnas Indonesia MLBB Women Juarai Asian Esports Games 2024

“Lalu, adanya user interface yang menarik dan mudah digunakan. Begitu pula, metode pembayaran yang fleksibel melalui transfer atau e-wallet,” jelasnya dalam acara Bincang Pakar FEB UGM, Senin, 25 November 2024, di Kantor Humas FEB UGM.

Wayan mengungkapkan hasil riset Populix yang berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure mencatat sebanyak 63% responden sering melihat iklan judi online saat menggunakan internet. Iklan judi online yang masif di media sosial juga menjadikan generasi muda lebih rentan terpapar.

Selain itu,Wayan menyebutkan lingkungan sosial dan pergaulan menjadi salah satu faktor maraknya judi online ini. Sering kali, judi online diawali dengan sekadar mencoba dengan modal kecil, terutama saat seseorang merasa fear of missing out (FOMO).

Baca Juga: Rockafellas Siapkan Rumah Baru untuk Musik Rock Indonesia

“Namun, sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman seringkali memberikan kemenangan kecil di awal. Hal ini mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, hingga tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan,” tambahnya.

Dampak Judol

Wayan mengatakan pada banyak pelaku judi online sadar jika peluang melawan bandar sangat kecil. Namun, emosi yang tidak terkendali dan fenomena seperti disposition effect bias membuat mereka terus bermain meski mengalami kerugian.

Bahkan ketika kalah, pelaku judi online mencoba kembali dengan keyakinan bisa memutar balik keadaan hingga kehabisan harta. “Pada titik tertentu, perjudian ini dapat mengubah kepribadian seseorang,” jelasnya.

Baca Juga: Vanesha Priscilla Siap Tampil dalam Adaptasi Film Korea 'More Than Blue'

Pelaku judi online yang terjebak gambling disorder atau kecanduan judi sering kali kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Mereka terus bermain dengan harapan dapat meraih kemenangan besar meskipun sudah berada di posisi sulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Humas FEB UGM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X