Arzeti Bilbina dan YPJI Ajak Jurnalis Ikut BPJS Ketenagakerjaan

photo author
Donny Anggoro, Tinemu
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:51 WIB
Arzeti Bilbina : pekerjaan jurnalis kerap mendapat tekanan yang berat (foto Frans Eko)
Arzeti Bilbina : pekerjaan jurnalis kerap mendapat tekanan yang berat (foto Frans Eko)

TINEMU.COM- Data BPJS Ketenagakerjaan terakhir menunjukkan, jumlah peserta kini mencapai 42 juta orang. Tapi pada kenyataannya tidak seimbang, karena masih ada sekitar 30 juta pekerja belum terlindungi, salah satunya jurnalis.

“Teman-teman dari jurnalis kerap bekerja tanpa batas waktu. Membuat tulisan,edit video, naskah, dan lain-lain hingga begadang, mengabaikan waktunya tidur,istirahat, atau makan. Tekanan ini tidak ringan,” ujar Arzeti Bilbina di acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang digelar bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, di Resto Kuning, Jagakarsa (18/8).

Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia, menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, dan BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Michael Firdaus.

Baca Juga: Ryan Kyoto Di Antara AI dan Dinamika Royalti

“Kalau bicara BPJS, publik lebih sering teringat tentang kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan berbeda: mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun,” ujar M Izaddin.

Andi Arif,Ketua YPJI : misi kami sederhana,hanya ingin jurnalis sejahtera
Andi Arif,Ketua YPJI : misi kami sederhana,hanya ingin jurnalis sejahtera (foto Dandung Bondowoso)

Michael Firdaus menambahkan, iuran peserta sebenarnya sangat terjangkau. “Hanya Rp16.800 per bulan sudah mendapat perlindungan maksimal. Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh tanpa batas, termasuk santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak,” katanya.

Ketua YPJI, Andi Arif, menyebut profesi jurnalis kerap dipandang sebagai pencatat peristiwa saja, padahal mereka kini rata-rata bekerja mandiri bahkan membuka lapangan kerja. “Misi kami nggak muluk-muluk, lewat program ini YPJI mendukung teman-teman jurnalis agar bisa sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga: AMLI dan JICAF Hadirkan 80 Karya untuk 80 Tahun Indonesia Merdeka

“Kalau semakin banyak pekerja terlindungi, artinya kita sedang menanam benih kesejahteraan bersama. Perlindungan ini bukan hanya untuk individu, tapi juga untuk keluarga dan bangsa,” kata Arzeti.

Arzeti bersama perwakilan jurnalis penerima BPJS dan Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cilamdak
Arzeti bersama perwakilan jurnalis penerima BPJS dan Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cilamdak (foto Akhmad Sekhu)

Sebagai bentuk dukungan, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan selama empat bulan pertama. “Saya ingin perhatian ini nyata, bukan cuma omong-omong. Empat bulan pertama saya tanggung, setelah itu diharapkan bisa dilanjutkan,” katanya.**

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Donny Anggoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X