Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

photo author
Donny Anggoro, Tinemu
- Kamis, 11 September 2025 | 09:12 WIB
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat (Humas Polda Metro Jaya)
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat (Humas Polda Metro Jaya)

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

- Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

- Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

- Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

- Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

- Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Donny Anggoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X