Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:
- Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.
- Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.
- Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.
- Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.
- Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Remaja Dijadikan LC Hingga Hamil
Polda Metro Jaya Amankan 351 Orang Saat Aksi di DPR
Polwan Ditlantas Polda Metro Jaya Bersama Mahasiswa Gelar Kurve di Pos Polisi Pasca Demo
Brimob Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Sembako Pasca Kerusuhan di Sekitar Mako Brimob Kwitang