Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:58 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi. (kemenag.go.id)
Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi. (kemenag.go.id)

TINEMU.COM - Jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.

Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

Baca Juga: Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir Dibuka, Ini Ketentuannya

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerahan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

Baca Juga: 21 Influencer dengan Kredibilitas Konten Tinggi Menangi WOW Influencer

Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:

1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;

2) Pemberian label pada tas kabin;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X