Punya Keluhan Soal Haji? Mengadu Saja di Kanal ‘Jemaah Lapor GusMen’

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Senin, 12 Juni 2023 | 08:40 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama 'Jemaah Lapor Gusmen'.  (Kemenag/Hilman)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama 'Jemaah Lapor Gusmen'. (Kemenag/Hilman)

TINEMU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama 'Jemaah Lapor Gusmen'.

Kanal 'Jemaah Lapor Gusmen' ini bertujuan memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.

Kanal 'Jemaah Lapor Gusmen' dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.

Baca Juga: Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19, Masyarakat Boleh Tidak Memakai Masker

“Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah pada Minggu, 11 Juni 2023.

Dalam kanal tersebut jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan.

“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” ujar Syaltout.

Baca Juga: MCorp Gelar Jakarta Marketing Week 2023 Berkonsep Knowledge, Networking, dan Entrepreneur

Mahmud Syaltout mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.

“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya.

Apabila laporan tidak tertangani, kata Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut.

Baca Juga: Mengenal Body Dysmorphic Disorder Yang Dialami Megan Fox

“Kalau belum tertangani kita panggil, seperti tahun lalu. Awalnya jemaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa diselesaikan,” ungkap Syaltout.

Bahkan Kemenag memberikan reward atau penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah tersebut. “Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X