Menag Minta Rektor UIN Percepat Penyelesaian Kasus RS Haji Jakarta

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Rabu, 14 Juni 2023 | 08:10 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor UIN Jakarta mempercepat penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. (Kemenag.go.id)
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor UIN Jakarta mempercepat penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. (Kemenag.go.id)

TINEMU.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit Haji Jakarta.

“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speed-nya ditambah lagi,” tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji Jakarta mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Pariwisata Berbasis Budaya di Bali

Karyawan dan mantan karyawan meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.

Menag meminta penyelesaian kasus ini juga harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana,” kata Menag.

“Untuk itu, saya minta semua pihak juga menghormati proses ini. Kita ingin semuanya terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Raih Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia

Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar menyampaikan, kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik.

Saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah diketahui kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kondisi cash flow yang tidak baik, kami sedang mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Diluncurkan di Singapura, Hermawan Kartajaya dan Hooi Den Huan Kupas Entrepreneurial Marketing

Asep menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR para karyawan RS tersebut.

Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X