Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Sosial, Organisasi Pensiunan Indonesia Dideklarasikan

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Kamis, 17 Maret 2022 | 20:33 WIB
Penandatangan akte notaris pendirian perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia (Pensiunan Indonesia). (Setiyo)
Penandatangan akte notaris pendirian perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia (Pensiunan Indonesia). (Setiyo)

TINEMU.COM – Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 17 Maret 2022 menjadi saksi lahirnya perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia atau dengan sebutan lain “Pensiunan Indonesia”. Pendirian organisasi Pensiunan Indonesia dilatarbelakangi keinginan para pensiunan agar terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang modern yang berwawasan global.

Organisasi Pensiunan Indonesia bertujuan meningkatkan kesejahteraan perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara, dan menjalin kerjasama dengan badan-badan baik dalam negeri maupun badan-badan internasional.

Karena itu, sebanyak 27 orang pensiunan dari berbagai provinsi dan lembaga mendirikan perkumpulan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia (Pensiunan Indonesia).

Baca Juga: Wajib Foto Depan Karangan Bunga saat Ulang Tahun, Dian Sastro Dikira Masih 28 Tahun!

Para pensiunan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku,Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Kepulauan Riau, serta dari Organisasi Unit Instansi antara lain BPPT, Menpan RB, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk mewujudkan organisasi ini dibentuk Komite Persiapan Pendirian Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia pada tanggal 1 Desember 2021 dengan Ketua Komite: DR. Ir. Bambang Setiadi MSc; Wakil Ketua: Nurmardjito SH, MH; Sekretaris: Dra. Masni Mochtar MSi; dan lain-lain.

Komite ini bertugas mempersiapkan aspek administrasi pendirian organisasi dan membuat Angaran Dasar Organisasi dan mempersiapkan Kongres Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia.

Baca Juga: Gol dari Jota dan Firmino Membuat Liverpool Memangkas Jarak dengan Manchester City

Menurut Bambang Setiadi, Komite telah menghubungi pejabat pemerintahan terkait melalui surat tertanggal 18 Januari 2022 yaitu kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Ketiga lembaga tersebut memberi tanggapan positif.

"Pendirian perkumpulan ini sejalan dengan kehendak Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang ditujukan untuk mewujudkan lanjut usia Indonesia yang mandiri, sejahtera dan bermanfaat," tutur Bambang saat Deklarasi lahirnya organisasi Pensiunan Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 17 Maret 2022.

Latar belakang berdirinya organisasi Pensiunan Indonesia adalah keinginan para pensiunan agar terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang modern yang berwawasan global, dan berperan dalam pembangunan Indonesia yang dijiwai oleh semangat pembaharuan di semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan para pejuang dan pendiri Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kekurangan Infrastruktur Kendala Pengembangan Vaksin Merah Putih

Bambang menjelaskan bahwa di dunia ada cara menilai kemampuan suatu organisasi pensiunan menggunakan Global Pension Index. Menurutnya, Indonesia selalu dalam posisi yang tidak di atas dan tidak di tengah. Karena itu, pihaknya melahirkan suatu organisasi yang satu ukuran dengan penilaian-penilaian yang ada di Global Pension Index.

“Kita punya kesempatan mengadopsi seluruh mekanisme untuk mensejahterakan pensiunan seperti negara-negara di sekitar kita. Misalnya, bagaimana membuat kartu seperti yang ada di Australia agar pensiunan bisa naik angkutan umum. Bagaimana membuat sistem untuk kesehatan yang lebih baik bagi pensiunan,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X