TINEMU.COM - Candi Borobudur merupakan candi Buddha terbesar di dunia dengan stupa raksasa yang mewakili kosmologi Buddha. Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah ini ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia sejak 1991.
Candi Borobudur disusun sembilan platform bertumpuk, 6 bujur sangkar dan 3 bundar, dan diatapi kubah pusat dengan 504 arca Buddha dan 2.672 panel relief, sehingga diperlukan berbagai upaya dan pendekatan untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Salah satu upaya pelestarian yang dilakukan adalah dengan membagi kawasan Candi Borobudur menjadi lima zona, yaitu zona 1 (area suaka), zona 2 (zona taman purbakala), zona 3 (zona regulasi tata guna lahan), zona 4 (zona pelestarian pemandangan panorama) dan zona 5 (zona taman purbakala nasional).
Baca Juga: Presiden Saat Lantik Menkominfo Budi Arie Setiadi; Cepat Selesaikan Soal BTS
Zona 1 (area suaka) adalah monumen Candi Borobudur dan sekeliling pelataran terdekatnya, yang dikelola oleh Balai Konservasi Borobudur (Museum dan Cagar Budaya Warisan Dunia Borobudur) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan budaya masyarakat modern adalah melestarikan warisan arkeologi secara tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek terkait.
Bentang alam sekitar, terutama pepohonan yang tumbuh di kawasan candi, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari peninggalan sejarah. Vegetasi di sekitar kompleks candi mewakili spesies tumbuhan penting yang secara budaya tidak hanya memiliki hubungan sejarah dengan tradisi agama Buddha tetapi juga nilai estetika bagi pengunjung.
Baca Juga: Pendaftaran Dana Indonesiana 2023 untuk Pelaku Budaya Telah Dibuka
Berdasarkan peraturan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1992 tentang 'Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan Serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya', setiap zona memiliki peruntukan yang berbeda.
Zona 1 merupakan lingkungan kepurbakalaan yang diperuntukan bagi perlindungan dan pemeliharaan lingkungan fisik candi. Karena itu, berbagai jenis tumbuhan yang hidup di zona 1 sebaiknya memiliki karakteristik yang tidak bertentangan dengan fungsi perlindungan dan pemeliharaan struktur fisik candi.
Peneliti dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN dan Peneliti dari Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan BRIN berkolaborasi dengan Tim dari Museum & Cagar Budaya Warisan Dunia Borobudur melakukan penelitian untuk mengevaluasi risiko berbagai pohon yang ada di bagian dalam zona 1 terhadap pelestarian Candi Borobudur.
Baca Juga: Mengusut Kehendak Berkuasa Para Selebriti
Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Destario Metusala di laman brin.go.id menyebutkan bahwa dalam studi ini dirinya dan tim peneliti merancang sistem penilaian risiko pohon secara terukur sebagai prosedur dalam mengevaluasi semua pohon yang ada di zona 1 bagian dalam, sekaligus menemukan dampak potensial yang mungkin timbul terhadap kelestarian fisik Candi Borobudur.
Zona 1 bagian dalam merupakan zona inti yang mengelilingi Candi Borobudur. Karena itu, pepohonan yang tumbuh di bagian dalam zona 1 berperan sangat penting sebagai penghijauan, pembatas antara candi dengan area publik, melestarikan fungsi ekologis dan nilai spiritual serta budaya yang terkandung dalam sejarah candi tersebut.
Artikel Terkait
Benarkah Borobudur Dulu Dibangun di atas Danau Purba?
Dirut TWC: Pengembangan Borobudur jadi Penggerak Wilayah Joglosemar
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada Tokoh dan Tenaga Pemugar Candi Borobudur
SOP Wisata ke Borobudur Akan Diuji Coba Desember 2022
Duet Iwan Fals dan Ganjar Pranowo Tutup Gelaran Borobudur Marathon