TINEMU.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan RT-LAMP, detector varian Covid-19. RT-LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan merek dagang Qi-LAMP-O.
Metode RT-LAMP (reverse transcription loop mediated isothermal amplification) merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia, BRIN. RT-LAMP bisa menjadi metode alternatif pengujian virus Covid-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standar.
RT-LAMP merupakan detektor Covid-19 tanpa alat PCR. Reaksi amplifikasi gen target dengan metode RT-LAMP berlangsung kurang dari 1 jam. Diagnosa hasil Covid-19 pun bisa diperoleh lebih cepat, dengan hasil seakurat RT-PCR (reverse transcription polymerase chain reaction).
Baca Juga: VMware Perkuat Jajaran Nakhoda Perusahaan untuk Wujudkan Visi Multi Cloud di Asia
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, RT-LAMP termasuk kategori tes molekuler NAAT (Nucleic Acid Amplification test) bersama dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM), dengan akurasi sangat baik.
Perbedaan RT LAMP dengan RT-PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target, reaksi RT-LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR.
Invensi RT-LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 yang memiliki desain sistem menggunakan 2 gen target ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas.
Baca Juga: 12 Januari 2022 Dimulai Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga (Booster) Gratis!
Metode temuan periset BRIN tersebut dikembangkan sejak bulan Maret 2020 bersama mitra PT Biosains Medika Indonesia yang akan melakukan komersialisasi produk.
RT-LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai dengan Januari 2027.
Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef sangat bersyukur dengan terbitnya izin edar RT-LAMP dari Kemenkes. Dengan diterbitkannya izin edar reguler untuk RT-LAMP hasil riset BRIN, maka kita memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Booster Segera Dimulai, Yuk Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi di PeduliLindungi
“Di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan RT-LAMP sebagai salah satu metode setara RT-PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19," terang Tjandrawati melalui Siaran Pers pada Rabu, 12 Januari 2022.
"Keunggulan RT-LAMP dibandingkan dengan RT-PCR ini selain tidak memerlukan alat deteksi PCR yang mahal, harga kit-nya pun lebih murah,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kepala BRIN Jelaskan 5 Opsi untuk Perekrutan SDM Eijkman
Diambil Alih BRIN, Tim Waspada Covid-19 Lembaga Eijkman Pamit
Kapal Riset Baruna Jaya, Kini Dikelola BRIN
Peneliti BRIN Temukan Deparia stellata, Tumbuhan Paku Jenis Baru
Inilah Tanggapan Kepala BRIN Terhadap Isu Integrasi