Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Jumat, 31 Mei 2024 | 14:31 WIB
Per 1 Juni 2024, KAI menetapkan kebijakan pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota maksimal 7 hari. (kai.id)
Per 1 Juni 2024, KAI menetapkan kebijakan pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota maksimal 7 hari. (kai.id)

TINEMU.COM - Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) Antar Kota.

Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Baca Juga: Reuni Para Pendiri Sastra Reboan di Peluncuran Buku Punggung Panggung

Dengan mempercepat proses pengembalian dana, lanjutnya, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Baca Juga: Beri Pengalaman Kesehatan yang Personal, Samsung Hadirkan Galaxy AI di Galaxy Watch Terbaru

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca Juga: Kisah Keluarga Cemara Jadi Pentas Drama Musikal, Nonton Yuk!

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB
X