Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka, Ini Cara dan Ketentuannya

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:45 WIB
Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Gratis Kemenhub 2023 menggunakan moda transportasi bus.  (Instagram @ditjen_hubdat)
Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Gratis Kemenhub 2023 menggunakan moda transportasi bus. (Instagram @ditjen_hubdat)

TINEMU.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar program Mudik Gratis Kemenhub 2023 menggunakan moda transportasi bus untuk Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Informasi mengenai Mudik Gratis Kemenhub 2023 disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub melalui akun Instagram @ditjen_hubdat pada Minggu, 12 Maret 2023.

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 dibuka mulai tangggal 13 Maret pukul 14.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup pada 14 April 2023 atau lebih cepat apabila kuota mudik gratis sudah terpenuhi.

Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Mudik Gratis Untuk Warga Ber-KTP Jawa Tengah

Cara Pemesanan

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Cara pemesanan tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 dimulai dengan membuka aplikasi MitraDarat. Selanjutnya klik "Login" dan masukkan alamat email/akun Google. Selain itu, masukkan nomor telepon genggam (WhatsApp).

Langkah berikutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan. Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan dashboard MitraDarat.

Baca Juga: Cerbung : Pahlawan Padang Gurun (2)

Cara pemesanan tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023 yaitu:

- Klik ikon "Mudik Gratis"
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
- Pilih armada mudik yang sesuai
- Isi identitas data penumpang
- Klik tombol "Selesaikan Pesanan".

Jangan lupa simpan bukti tiket Mudik Gratis Kemenhub 2023, dengan cara:

- Klik "Mudik Gratis"
- Pilih "Tiketku"
- Pilih tiket yang telah dipesan
- Pilih tombol " Lihat Kode QR"
- Muncul tampilan kode QR yang harus ditunjukkan kepada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket.

Kota Tujuan Mudik

Halaman:

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lupa EFIN? Atasi Dengan Aplikasi M-Pajak

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:33 WIB
X