temu-warta

Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi Kolaborasi Berantas Judi Online di Jawa Barat

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:39 WIB
Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi berkolaborasi memberantas maraknya judi online di Jawa Barat. (komdigi.go.id)

TINEMU.COM - Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi online tertinggi sejak 2024. Menyikapi kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas maraknya praktik judi online di wilayah tersebut.

"Penting bagi kita untuk terus berkolaborasi menekan angka judi online secara nasional, khususnya di Jawa Barat," ujar Meutya usai meninjau peserta pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 14 Mei 2025.

Meutya menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menanggulangi judi online. Meskipun tren judi online disebut mengalami penurunan, tanpa intervensi pemerintah, tren tersebut berpotensi kembali meningkat. Saat ini, angkanya pun masih tergolong tinggi.

Baca Juga: Kirana Setio, Pitahati, Panacka, dan Melisa Putri Ramaikan Program Main-Main di Cipete Episode 12

“Menurut PPATK, jika tidak ada langkah tegas, jumlah rekening yang terkait dengan judi online diperkirakan dapat meningkat hingga 1.200 pada 2025," ucap Meutya.

“Bagaimana cara mengintervensi agar pada 2025 jumlah tersebut tidak mencapai 1.100 atau 1.200, itulah yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak," imbuhnya.

Terkait arahan Presiden untuk menindak tegas situs judi online, Meutya menjelaskan bahwa implementasinya tidak perlu diragukan. Sejak pertama kali menjabat sebagai Menkomdigi hingga saat ini, tercatat sudah 1,4 juta situs judi online yang telah diblokir.

Baca Juga: Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

"Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok,” tutur Meutya.

Menurutnya, kerja sama dengan platform digital perlu ditingkatkan karena mereka memiliki kemampuan teknis untuk menyaring konten negatif dengan lebih cepat.

Platform juga diharapkan menjadi pihak pertama yang memblokir konten negatif, karena merekalah yang paling mengetahui bagaimana konten tersebut tersebar.

Baca Juga: Terindikasi Hoaks, Pesan Kapten Ibrahim kepada Paus Leo XIV

“Namun demikian, take down situs dan platform saja tidak cukup. Jika tidak ada kerja nyata di lapangan dan pertemuan langsung, kecanduan tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran,” tegas Meutya.

Meutya juga menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.

Halaman:

Tags

Terkini

Astrid Rilis Album Terbarunya Lewat Jalur Indie

Rabu, 15 April 2026 | 20:44 WIB

Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara

Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB