“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun—yang jumlahnya lebih dari 400 ribu—menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan,” jelas Meutya.
Baca Juga: Anggi Marito: Jebolan Indonesian Idol yang Bersinar di Spotify
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa PP Tunas yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo akan mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk dalam hal kecanduan terhadap gim daring.
Pengaturan akses akan membedakan antara gim yang bersifat profesional untuk prestasi dengan gim yang berisiko menimbulkan adiksi di kalangan umum.
“Game online nanti akan diatur sesuai PP. Jika game tersebut memang untuk cabang olahraga e-sport, aksesnya tidak boleh terbuka untuk semua orang. Artinya, hanya mereka yang menekuni cabang itu sebagai prestasi yang bisa mengakses,” tutur Dedi.
Baca Juga: Film Meninggalkan Novel
“Kita harus pastikan regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tetapi korbannya 100 ribu. Itu harus menjadi perhatian kita,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Hindari Jerat Judi Online, Menteri Budi Arie Sarankan Empat Langkah
Kala Emak-Emak Teriak: Jauhi Judi, Bentengi Diri!
Gaya Hidup FOMO Picu Merebaknya Judi Online
Film ‘Kemenangan Sejati’, Perjuangan Pelajar Melawan Jerat Judi Online
Muat Konten Judi Online, Kemkomdigi Blokir Sementara Digitaloceanspaces.com