Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Selasa, 13 Februari 2024 | 17:40 WIB
Contoh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka  (kemdikbud.go.id)
Contoh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (kemdikbud.go.id)

TINEMU.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma.

Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau KIP Kuliah Merdeka merupakan upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan akses pendidikan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk Program KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024.

Baca Juga: Ulasan Buku F.Budi Hardiman : Ini Dia Skandal Demokrasi Kita

Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Baca Juga: Abeliano Kisahkan Indahnya Cinta

Mereka juga mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per bulan, yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta.

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Baca Juga: Pengunjung Kamus Lama

Abdul Kahar pada webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/2024) mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka.

Pertama, peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200 ribu penerima, meningkat kembali dari tahun 2022 dan 2023 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan SDM dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sourdough dari Beras Merah Segreng Handayani

Senin, 13 April 2026 | 09:43 WIB

Bisakah Video Profil Desa Dihargai Rp 0?

Senin, 30 Maret 2026 | 17:16 WIB

Takaran Saji Hidangan Manis Saat Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 18:05 WIB

Pilihan Susu untuk Cukupi Gizi Anak di Bulan Puasa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:22 WIB

Wajib Coba! 3 Kedai Inovatif Mahasiswa FEB UGM

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:57 WIB
X