TINEMU.COM - Pada masa lalu, kita mengenal “kementerian pendidikan, pengajaran, dan kebudajaan” dalam arus revolusi. Menteri mudah berganti mengikuti perubahan kabinet. Nama teringat dalam babak awal menjadi menteri bertanggung jawab dalam kemajuan pendidikan di Indonesia: Ki Hadjar Dewantara. Pemberitaan dan debat-debat kebijakan pendidikan mudah merujuk pemikiran-pemikiran ditulis Ki Hadjar Dewantara.
Penamaan menteri lekas berubah saat Soeharto berkuasa dengan tajuk Orde Baru. Dulu, kita mengenal “kementerian pendidikan dan kebudayaan” atau “departemen pendidikan dan kebudayaan”. Sekian penamaan memerlukan akronim dan singkatan. Dua menteri mengurusi pendidikan tampil dengan pemikiran-pemikiran dalam ratusan tulisan selama Orde Baru: Daoed Joesoef dan Fuad Hassan. Dua menteri biasa membikin geger berkaitan kebijakan dan kepribadian.
Soeharto “terlalu” berani menempatkan dua tokoh terbiasa membuat artikel dan bicara di seminar-seminar. Mereka menjadi menteri bukan untuk meninggikan gengsi. Mereka tetap saja rajin menghasilkan tulisan-tulisan demi menunjang posisi dalam kabinet. Kita masih mungkin mengenang mereka sambil menata ulang kebijakan pendidikan di Indonesia, dari masa ke masa.
Selama Orde Baru, Tempo dan Kompas mengadakan rubrik “pendidikan” agar para pembaca mengerti perkembangan (isu) pendidikan di Indonesia. Di halaman-halaman “kolom”, tema pedidikan sering menjadi perhatian besar. Majalah dan koran itu menjadi sumber penting bagi kita mengetahui pemikiran dan pengaruh para menteri dalam memajukan pendidikan. Mereka tak mudah mewujudkan kebijakan. Penentangan atau debat atas penjelasan-penjelasan biasa terjadi.
Pada rezim Prabowo Subianto, Kompas terus berperan dalam pemberitaan dan udar gagasan pendidikan. Perubahan nama kementerian berdampak dalam mengabarkan kenangan dan impian bertema pendidikan. Kini, kita memiliki “kementerian pendidikan dasar dan menengah”, berbeda nama dan tanggung jawab ketimbang penamaan kementerian masa kekuasaan Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, SBY, dan Joko Widodo.
Di Kompas, 12 Desember 2024, kita membawa hasil wawancara bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu’ti). Kita membaca untuk mengetahui episode permulaan dalam menentukan kebijakan atau menawarkan ragam pemikiran dari menteri.
Abdul Mu’ti mengatakan: “Kita berusaha memenuhi hak dasar warga negara dengan memperbanyak layanan pembelajaran dan layanan pendidikan yang tidak hanya berbasis sekolah, tetapi bisa berbasis rumah belajar atau bentuk layanan lain.” Kita menduga terjadi perubahan agak kentara ketimbang pemikiran Nadiem Makarim. Menteri baru tak ingin terlalu memusat ke “sekolah”.
Publik tetap susah jika diajak bergeser tak melulu sekolah. Selama puluhan tahun, menteri “diharuskan” mengurusi sekolah dengan pelbagai kebijakan. Sekolah menjadi “berkuasa” dalam perbincangan pendidikan dan pengajaran. Konon, sekolah dijadikan “penentu” hampir mutlak dalam mengukur kegagalan dan keberhasilan menteri.
Di hadapan wartawan dan acara-acara resmi, Abdul Mu’ti berulang mengucapkan dan menjelaskan istilah-istilah “kunci” dalam pembuatan kebijakan. Ia mengatakan perbedaan “citarasa” dan gelagat mengarah kurikulum baru: “Saya menyebutnya dengan paradigma learning, bukan paradigma schooling. Kalau paradigma schooling harus sekolah. Kalau learning bisa belajar di rumah. Misalnya, lewat pembelajaran jarak jauh atau pendidikan di rumah-rumah belajar atau bentu layanan lain (sekolah terbuka dan sekolah satu atap).” Kita membaca lagi masalah tempat, cara, dan lembaga.
Di pengertian lawas, “sekolah” itu mula-mula berpijak waktu senggang. Pada masa berbeda, sekolah kebablasan menjadi “rezim” berdampak “pengurangan” waktu senggang dan perwujudan kewajiban-kewajiban menekan. Pada abad XX, sekolah tampak “berkuasa” dalam memajukan negara. Di situ, waktu senggang berubah arti dan pengalaman-memiliki.
Fuad Hassan (1977) mengungkapkan: “Pesatnya perubahan-perubahan sosial dan meningkatnya dinamika situasi sosial bertalian erat dengan makin kurang mampunya suatu ukuran normatif untuk waktu yang relatif lama. Ini semua berlaku di bidang pendidikan yang berbentuk pengisian waktu terluang dan rekreasi, serta orientasi dan sikap kerja: perorangan maupun dalam satuan organisatoris.” Kita diajak memikirkan kembali sekolah atas kepentingan negara dan kesanggupan mengalami bagi para siswa.
Sekolah ingin “berubah” meski waktu dan ukuran bakal sulit selaras dengan perkembangan zaman. Kecanggungan dan sulit menimpa bagi usaha-usaha besar bersifat permanen tapi mudah kedaluwarsa.
Abdul Mu’ti bersiasat sebelum memasalahkan kurikulum baru dengan mengajukan deep learning. Penjelasan-penjelasan “sementara” untuk resmi terus disampaikan kepada publik: “Ini adalah pendekatan belajar. Orang belajar itu tidak berorientasi mengetahui sesuatu saja. Dia belajar untuk mendalami ilmu, mengerti penerapannya, mendapatkan manfaat dari pelajaran.” Pada saat mengucap deep learning berulang, publik mengeluhkan jumlah mata pelajaran membebani murid-murid belajar di sekolah. Pendalaman itu sulit. Pendalaman hampir mustahil jika murid mendapat kutukan beragam mata pelajaran tak ada ujung.
Pada saat menjadi menteri masa Orde Baru, Fuad Hassan (1989) mengingatkan: “Yang menjadi obsesi saat ini adalah matematika, fisika, biologi, dan hal-hal yang bersifat eksak. Penguasaan materi ilmu-ilmu tersebut akan lebih baik jika didukung oleh penguasaan penalaran. Dalam hal ini, pengajaran bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam usaha mengembangkan kemampuan penalaran murid. Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia hendaknya tidak hanya bertujuan mengembangkan aspek komunikatif tetapi juga aspek pengembangan penalaran.”
Ia tak membahasakan “pendalaman” tapi mementingkan dulu “penalaran”. Publik justru diajak serius dalam belajar bahasa Indonesia menentukan “penalaran” dalam belajar matematika, fisika, dan biologi. Kita teringat anggapan publik untuk sekian mata pelajaran sulit, penting, dan pelengkap.
Artikel Terkait
Opini Bandung Mawardi: Humor (Ingin) Bermutu dan Beruntung
Opini Bandung Mawardi: Indonesia Bergelimang Pisang
Opini Bandung Mawardi: Sepatu, Tempat, dan Peristiwa
Opini Bandung Mawardi: Buku dan Waktu
Opini Bandung Mawardi: Jawab(an)