TINEMU.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, pelaksanaan Songwriters Festival 2024 menjadi momentum tepat untuk mengedukasi pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi musisi, khususnya para komposer.
Songwriters Festival 2024 yang digelar pada 15 Januari - 13 Februari 2024 ini diinisiasi oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bekerja sama dengan Optima Global Mediatama.
Menparekraf Sandiaga mengatakan Songwriters Festival 2024 merupakan merupakan momen yang tepat untuk mengedukasi komposer mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual atas karyanya.
Baca Juga: Laksamana Sukardi : Hukum di Indonesia Masih Dikuasai Kepentingan Politik
Menurut Sandiaga, dengan teredukasinya para komposer mengenai hal ini maka akan dapat meningkatkan pengetahuan komposer mengenai pemanfaatan hak kekayaan intelektual untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 (PP 24 2022), khususnya terkait Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Songwriters Festival ini dan kita harapkan ini menjadi movement hak-hak dan kesejahteraan bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga dalam ‘The Weekly Brief with Sandi Uno’ di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, 15 Januari 2024.
Baca Juga: DEATH- Anomali Dunia Musik Rock (Bag.2)
Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin menambahkan mengatakan kegiatan ini selain mengedukasi mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual, juga diharapkan dapat menambah karya-karya musik yang berkualitas di industri musik Indonesia.
"Lagu-lagu yang keluar dari Songwriters Festival itu pasti estetikanya berbeda dengan estetika dari (lagu-lagu keluaran) festival yang lain," kata Amin.
Sementara itu, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Piyu "Padi" mengungkapkan, festival ini menjadi media untuk menyuarakan pentingnya kepemilikan hak kekayaan intelektual atas suatu karya, dalam hal ini komposisi lagu.
Baca Juga: Nawi Ismail : Tokoh Minor Film Kita (Bag.2)
"Ini adalah kesempatan kami, para pencipta lagu bersama Kemenparekraf untuk menjadikan karya cipta sebagai aset atau intellectual property yang bisa menjadi jaminan hajat hidup orang banyak," kata Piyu.
Peluncuran festival ini juga dihadiri oleh musisi Rieka Roslan dan IT Director Optima Global Mediatama, Bondan Noviada.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Musisi Rock yang Pernah Jadi Dubber Tamu di Serial Kartun Spongebob Squarepants
Kepengurusan Baru FESMI Berkomitmen Membantu Musisi
Soundtrack "Hamka dan Siti Raham Vol.2" Libatkan Musisi Kondang
GWK Cultural Park Hadirkan Musisi Papan Atas di Bali Count Down 2024, Ada Dewa 19 dan GIGI
Menparekraf: HaKI Harus Jadi Kekuatan Pelaku Ekraf dalam Pengembangan Usaha