TINEMU.COM - Burung merpati terbang ke awan, hinggap sebentar di ranting cemara. Hari Puisi Indonesia kita tetapkan, marwah sastra kita terjaga.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon membacakan pantun tersebut saat memberi sambutan kegiatan 'Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli' yang diselenggarakan di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Sabtu Malam, 26 Juli 2025.
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Hari Puisi ini, berbagai tokoh dan komunitas sastra merayakan ditetapkannya 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia (HPI). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia.
Baca Juga: Negara Akhirnya Mengakui Puisi: Kenapa Butuh 13 Tahun untuk Sebuah Kata?
Menbud Fadli Zon mengungkapkan bahwa penetapan Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli ini bertepatan dengan hari lahir penyair Chairil Anwar. Menurutnya, Chairil Anwar yang usianya hanya 27 tahun telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan dan kata-katanya terus menggema hingga hari ini.
“Saya kira tidak ada yang meragukan bahwa Chairil Anwar merupakan penyair yang hebat di negeri ini yang menggelorakan begitu banyak puisi-puisi, menggerakkan kata menjadi sebuah gerakan yang luar biasa,” tutur Fadli Zon.
Ia mencontohkan puisi karya Chairil Anwar berjudul “Karawang-Bekasi” yang menggambarkan kehebatan pertempuran dan menggelorakan nasionalisme, bagaimana rakyat Indonesia memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaannya.
Baca Juga: Tekan Lonjakan Kecelakan Roda Dua, Pijar Foundation dan Kemenhub Dorong Regulasi Keselamatan Adaptif
Pada kesempatan tersebut, Fadli Zon mengapresiasi Yayasan Hari Puisi yang konsisten selama 13 tahun menyelenggarakan perayaan Hari Puisi Indonesia. “Saya punya kewajiban untuk mendukung kegiatan tersebut dan mendukung penetapan Hari Puisi Indonesia,” ujarnya.
Terkait penetapan Hari Puisi Indonesia, lanjutnya, mungkin ada yang mengatakan tergesa-gesa. “Saya mengatakan bukan tergesa-gesa, tapi justru terlambat. Seharusnya sudah ditetapkan dari dulu. Saya kira tidak ada masalah di dalam penetapan hari-hari ekspresi budaya kita, karena ini merayakan budaya kita,” terang Fadli Zon.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin mengatakan bahwa melalui puisi, inisiatif literasi bahasa dan sastra akan terus memperkaya nilai-nilai peradaban budaya bangsa. Ia berharap melalui penetapan Hari Puisi Indonesia ini, sastra Indonesia bisa berkembang di masa yang akan datang.
Baca Juga: Ria Ricis Main Series Terbaru WeTV Original 'Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap'
“Badan bahasa terus berupaya mendukung penguatan ekosistem kesastraan Indonesia melalui perayaan Hari Puisi Indonesia secara berkala, memperluas jangkauan dan apresiasi karya sastra, serta mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pelindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia Asrizal Nur mengatakan bahwa Yayasan Hari Puisi telah menyelenggarakan peringatah HPI ke-13 dengan semangat memartabatkan puisi dan menghadiahkan hari puisi kepada bangsa ini.
Artikel Terkait
Membedah Puisi 'Aku Ingin' dengan Kacamata Filsafat
Bulan (Bergelimang) Puisi
Sejarah Berbingkai Puisi: Antara Memori dan Jejak Catatan Kaki
26 Juli: Saat Puisi Menolak Mati di Negeri yang Sibuk Bertengkar
Negara Akhirnya Mengakui Puisi: Kenapa Butuh 13 Tahun untuk Sebuah Kata?