Kemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO

photo author
Setiyo Bardono, Tinemu
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:29 WIB
Kemendikbudristek menyerahkan sertifikat pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kepada Pemda Riau dan Kepri. (kemdikbud.go.id)
Kemendikbudristek menyerahkan sertifikat pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kepada Pemda Riau dan Kepri. (kemdikbud.go.id)

Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2022

UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.

Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.

Baca Juga: No More Tears To Cry, Single Teranyar Bullet For My Valentine

Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti.

Proses pengusulan juga tidak mudah. “Kita tahu betapa selektifnya UNESCO menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita,” ucapnya.

Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia.

Baca Juga: Perlawanan Rakyat Aceh Hingga Papua demi Kemerdekaan Indonesia dari Penjajahan Jepang

Sesjen Suharti berharap agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini.

“Kita perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi ini harus bisa kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya,” harap Suharti.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia.

Baca Juga: Mulai 15 Agustus 2022, Pelanggan Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Belum Divaksin Booster Wajib RT-PCR

Ia berharap semoga hal ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiyo Bardono

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Memahami Filosofi Warna dalam Budaya Bali

Jumat, 17 April 2026 | 07:58 WIB

Puisi Hafiz Shirazi Lebih Berbahaya dari Filsafat?

Sabtu, 11 April 2026 | 18:29 WIB

'Warung Pocong', Ketika Komika Main Film Horor

Senin, 6 April 2026 | 14:18 WIB

'Pelangi di Mars', Kecantikan Visual yang Kosong

Senin, 16 Maret 2026 | 13:11 WIB

Cerpen: Kain Putih untuk Malam Terakhir

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:58 WIB

'Titip Bunda di Surga-Mu' Tak Sekedar Mengharu Biru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:49 WIB
X